800an Guru PPPK dan Paruh Waktu Dialihkan ke Pusat, Disdik Tarakan Sambut Positif
- 14 Sep 2026 17:09 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan – Sebanyak 800an guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan dialihkan ke pemerintah pusat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan, Tamrin Toha, seiring rencana pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu mulai tahun depan.
Tamrin menyebut saat ini jumlah guru di lingkungan Disdik Tarakan sekitar 1.600 orang. Komposisinya hampir berimbang antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
“Guru yang berstatus PNS itu sekitar 800-an dan juga yang berstatus PPPK itu sekitar 800-an. PPPK paruh waktu kita ada, kalau tidak salah 14 (orang). Kemudian ada juga yang bertugas sebagai pamong atau tutor, ada 4 orang yang berstatus P3K paruh waktu. Itu dia tugas di SKB untuk pendidikan non-formal. Kita yang dibiayai Pemkota Tarakan,” jelas Tamrin Toha, Senin (14/9/2026).
Tamrin Toha sendiri menyambut positif rencana tersebut. Jika gaji dan tunjangan guru PPPK diambil alih pusat, maka akan meringankan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tarakan.
“Memang kekhawatiran pusat itu guru-guru yang berstatus PPPK saat ini kan menjadi beban pemerintah daerah dari sisi penggajian. Kalau itu diambil pusat ya tentu akan meringankan pemerintah daerah sendiri,” ujar Tamrin Toha.
Tamrin memastikan pengalihan itu tidak mengubah status mengajar guru. Mereka tetap mengajar di sekolah masing-masing.
Hanya saja urusan redistribusi dan mutasi nantinya sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Pemerintah daerah tidak lagi terlibat dalam proses rekomendasi menerima atau melepas guru.
“Ya tetap mengajar di sekolah, cuma mungkin dari sisi redistribusi, mutasi itu sudah urusannya pusat. Jadi tidak ada lagi misalnya pemda harus ada rekomendasi siap menerima kemudian siap melepas, tidak ada lagi. Pemda tidak terlibat itu,” pungkas Tamrin Toha. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....