Pengisian Jabatan Kepala OPD Baru Gunakan Sistem Manajemen Talenta

  • 11 Sep 2026 05:21 WIB
  •  Tarakan

RR.CO.ID, TARAKAN - Salah satu persiapan yang dikebut dalam rangka pembentukan dan susunan perangkat daerah kota Tarakan adalah pengisian jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru nantinya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abd Azis Hasan mengungkapkan untuk pengisian kepala dinas dan pejabat struktural, Pemkot Tarakan sudah menggunakan Sistem Manajemen Talenta (SIMATA), tidak lagi melalui seleksi.

Ia juga memastikan Pemkot Tarakan menjadi satu-satunya pemerintah daerah di Kaltara yang menerapkan sistem tersebut.

“Tarakan ini itu satu-satunya pemerintah daerah di Kaltara yang diberikan izin untuk menerapkan Sistem Manajemen Talenta. Dengan begitu maka dalam menempatkan pejabat harus memakai data yang ada di SIMATA itu,” ujar Azis Hasan, Kamis (10/9/2026).

Menurutnya, dengan SIMATA, pejabat yang bisa dipromosikan adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam kotak 7, 8 dan 9. Wali Kota nantinya akan memilih dari data tersebut dan melakukan wawancara.

Azis juga mengingatkan, penggabungan sejumlah OPD menyebabkan struktur organisasi mengecil. Akibatnya ada jabatan struktural dan fungsional yang hilang. ASN yang berada di kotak 1, 2 dan 3 berisiko kehilangan jabatan karena restrukturisasi.

Ia pun menegaskan ASN yang tergusur nantinya dan kehilangan jabatan, tidak bisa protes. Karena telah sesuai dengan aturan.

“Kalau karena restrukturisasi PNS nggak bisa protes, eggak bisa keberatan. Ya tapi itu tadi, mengacu di kotaknya tadi,” tegas Azis Hasan.

Ia memastikan penataan kantor dan struktur organisasi baru akan rampung pada Desember 2026 agar pelayanan tidak terganggu saat mulai berjalan 1 Januari 2027. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....