Pemkot Tarakan Dukung PPPK dan PPPK Paruh Waktu Guru Diambil Pusat
- 10 Sep 2026 19:56 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan merespon positif rencana pemerintah pusat mengambil alih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu.
Rencana itu menjadi kabar baik karena secara otomatis penggajian mereka ditanggung sepenuh oleh pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abd Azis Hasan menilai kebijakan itu akan sangat membantu pemerintah daerah di tengah efisiensi anggaran.
“Ya itu malah lebih bagus ya. Jadi kalau memang rencana itu terrealisasi lebih bagus. Sepanjang jangan lagi lalu anggarannya dipotong lagi dari APBD-nya,” ujar Azis Hasan, Kamis (10/9/2026).
Meski demikian, Azis Hasan berharap rencana itu jangan sampai mengganggu fiskal pemerintah daerah. Ia tidak menginginkan APBD pemerintah daerah dipotong lagi dengan alasan menggaji PPPK dan PPPK paruh waktu.
“Jadi katanya diambil alih pusat tapi anggaran kita dipotong lagi. Sama aja bohong. Karena diambil pusat mestinya sepenuhnya digaji dari APBN. Jangan lalu gajinya diambil dari APBD. APBD lagi yang dipotong melalui dana transfernya,,” tegas Azis Hasan.
Mantan Inspektur Inspektorat Tarakan ini menambahkan untuk guru PPPK, Azis menyebut yang memenuhi syarat sudah diangkat semua.
Meski demikian masih ada beberapa yang tidak bisa diangkat karena tidak memiliki sertifikasi guru yang merupakan syarat mutlak. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....