Wabup dan Sekda Tinjau Karhutla Mangkupadi, Perusahaan Diminta Tak Lepas Tangan

  • 10 Sep 2026 09:33 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan.

Wakil Bupati Bulungan, Kilat, bersama Sekretaris Daerah Bulungan, Risdianto, turun langsung ke lapangan, Rabu (9/9/2026), untuk memastikan penanganan api sekaligus mengecek kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan karhutla.

Kondisi di lapangan dinilai membutuhkan respons cepat dan keterlibatan nyata seluruh pihak.

Hujan yang mulai mengguyur wilayah Tanjung Selor sehari sebelumnya belum menjangkau kawasan Tanjung Palas Timur, sehingga ancaman karhutla masih harus diantisipasi secara serius.

Pemerintah daerah tidak ingin penanganan hanya bergantung pada kondisi cuaca, sementara potensi api masih mengancam kawasan.

“Kita minta seluruh perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan ini jangan hanya melihat dari jauh. Mereka memiliki kewajiban untuk ikut menangani karhutla, termasuk memastikan sarana dan prasarana yang menjadi tanggung jawabnya benar-benar tersedia dan siap digunakan,” tegas Wakil Bupati Bulungan, Kilat.

“Kita akan evaluasi seluruh kesiapan sarpras, terutama yang dimiliki perusahaan. Pemegang izin harus menjalankan komitmennya sesuai kewajiban dalam dokumen perizinan maupun AMDAL. Jangan sampai ketika terjadi karhutla, fasilitas penanggulangan justru tidak siap,” lanjutnya.

Kilat menegaskan, keterlibatan perusahaan bukan sekadar bentuk kepedulian sosial, tetapi bagian dari tanggung jawab yang harus dijalankan secara nyata.

Karena itu, perusahaan diminta mengerahkan peralatan yang dibutuhkan untuk mempercepat pengendalian api dan mencegah kebakaran meluas.

“Perusahaan harus aktif mengerahkan alat berat seperti ekskavator dan traktor untuk membuat sekat jalan maupun sekat bakar, sehingga pergerakan api bisa dilokalisir. Pompa air dengan kapasitas yang memadai juga harus disiapkan. Ini bukan waktunya menunggu, tetapi bergerak sebelum api semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.

Menurut Kilat, penanganan karhutla tidak bisa dibebankan kepada pemerintah maupun aparat semata.

Pengendalian api harus dilakukan secara bersama melalui pola gotong royong yang melibatkan Pemkab, TNI-Polri, masyarakat, relawan, hingga perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah rawan kebakaran.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara keroyokan. Pemerintah, aparat, masyarakat dan perusahaan harus berada dalam satu barisan. Kalau bergerak sendiri-sendiri, penanganannya tidak akan maksimal. Semua harus mengambil peran sesuai tanggung jawab masing-masing,” katanya.

Kilat juga menyoroti keberadaan 34 kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kabupaten Bulungan.

Kelompok tersebut dinilai menjadi kekuatan penting di tingkat lapangan yang harus diperkuat, bukan justru dibiarkan bekerja dengan keterbatasan peralatan dan dukungan operasional.

“MPA dan relawan berada di garis depan ketika terjadi kebakaran. Karena itu, mereka harus mendapat dukungan penuh, baik APD maupun operasional. Perusahaan yang berada di sekitar wilayah rawan juga harus ikut memperkuat mereka,” tegasnya.

Pemkab Bulungan selanjutnya akan memanggil para pimpinan perusahaan untuk membahas langsung hasil temuan di lapangan.

Pertemuan tersebut akan diarahkan pada kesepakatan langkah konkret, pembagian tanggung jawab, serta penguatan sarana penanggulangan karhutla agar tidak berhenti sebatas komitmen di atas kertas.

“Kita akan undang para pimpinan perusahaan untuk duduk bersama. Kita ingin ada langkah konkret dan kesepakatan yang jelas. Penanganan karhutla tidak boleh hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Semua pihak yang memiliki aktivitas dan kepentingan di kawasan ini harus ikut bertanggung jawab dan bergerak nyata,” pungkasnya. (rln/*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....