Bawaslu Tarakan Laksanakan Pengawasan Langsung Coktas PDPB Triwulan III
- 09 Sep 2026 14:21 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Bawaslu Tarakan melaksanakan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 yang dilaksanakan oleh KPU Tarakan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan 2 - 4 September 2026, dengan menyasar 20 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan di Kota Tarakan.
Pengawasan langsung dilakukan Bawaslu Tarakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan, serta untuk memastikan data pemilih yang diperoleh melalui Coktas dapat dipertanggungjawabkan dan memenuhi prinsip akurasi, mutakhir, dan dapat dipercaya.
Kepala Subbagian PPPSH Bawaslu Tarakan, Wiwiek, menyampaikan bahwa pengawasan langsung menjadi bagian penting dalam memastikan proses Coktas PDPB dilaksanakan secara tepat dan sesuai prosedur.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III berjalan sesuai dengan ketentuan. Kami juga memastikan data yang dilakukan pencocokan dan penelitian benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga dapat mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat dan mutakhir,” ujar Wiwiek.
Menurutnya, pelaksanaan Coktas di 20 kelurahan yang tersebar di 4 kecamatan membutuhkan koordinasi dan ketelitian dalam proses pencocokan data. Hal tersebut penting untuk meminimalisir potensi adanya data pemilih yang tidak memenuhi syarat, data ganda, maupun pemilih yang belum terakomodasi dalam data pemilih.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Tarakan melakukan pemantauan terhadap proses Coktas yang dilaksanakan oleh jajaran KPU Tarakan di lapangan.
Pengawasan juga diarahkan untuk memastikan prosedur pencocokan dan penelitian dilaksanakan secara tepat serta mendukung tersedianya data pemilih yang berkualitas.
Pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III di 19 kelurahan pada 4 kecamatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih secara berkelanjutan.
Bawaslu Tarakan akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih guna mencegah terjadinya kesalahan, data pemilih ganda, pemilih yang tidak memenuhi syarat, maupun permasalahan lain yang dapat memengaruhi kualitas daftar pemilih.
Melalui pengawasan langsung ini, Bawaslu Tarakan berkomitmen memastikan proses PDPB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga dapat mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan berkualitas untuk penyelenggaraan pemilu yang demokratis. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....