Disdik Tarakan Minta Orang Tua Tak Bandingkan Daerah

  • 07 Sep 2026 09:56 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan – Dinas Pendidikan Kota Tarakan mengimbau para orang tua murid untuk memahami dasar pengambilan keputusan terkait kegiatan sekolah di masa kabut asap. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Tamrin Toha, menyampaikan imbauan tersebut saat berbicara di Programa 1 RRI Tarakan dalam acara Halo RRI Senin (7/9/2026).

Tamrin merespons dinamika di media sosial di mana sejumlah orang tua membandingkan kebijakan Tarakan dengan daerah lain yang sudah meliburkan siswa.

"Penetapan skema belajar sangat bergantung pada data resmi ISPU daerah masing-masing yang dikeluarkan otoritas berwenang. Karena angka ISPU Kota Tarakan masih di angka 78 (kategori sedang), maka kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) belum resmi diberlakukan." Tegasnya.

Meskipun KBM tatap muka tetap berjalan, Disdik mewajibkan seluruh sekolah menerapkan langkah mitigasi pencegahan gangguan pernapasan. Siswa diminta untuk selalu mengenakan masker dan mengurangi mobilitas atau aktivitas bermain di luar ruangan sekolah.

Tamrin juga meminta para siswa dan orang tua untuk tetap tenang serta terus mengikuti petunjuk resmi dari pemerintah daerah. Sinergi antara sekolah dan orang tua diharapkan dapat menjaga proses belajar tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan faktor kesehatan anak.

"Namun jika nilai ISPU melebihi angka 100, BDR akan diberlakukan secara terbatas untuk siswa kelas rendah, yaitu kelas 1 hingga kelas 3 SD serta jenjang TK. Kebijakan BDR tersebut juga berlaku bagi para peserta didik yang memiliki riwayat penyakit penyerta (komorbid) yang rentan terhadap paparan asap." Ungkap Thamrin.

Dalam pelaksanaannya nanti, sistem BDR akan memanfaatkan media pembelajaran daring seperti aplikasi Zoom yang dikendalikan oleh guru dari sekolah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....