Kemenag Kabupaten Bulungan Intensifkan Pendampingan EMIS GTK

  • 02 Sep 2026 20:06 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan melakukan pemantauan dan pendampingan kepada madrasah. Dalam proses pemutakhiran serta verifikasi dan validasi (verval) data Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melalui sistem EMIS GTK terbaru yang menggantikan SIMPATIKA.

Percepatan dilakukan terutama pada madrasah jenjang MTs dan MA se-Kabupaten Bulungan. Mengingat batas waktu pengajuan verval Tunjangan Profesi Guru (TPG) ditetapkan hingga tanggal 2 September 2026.

Pengawas Madrasah, Kemenag Kabupaten Bulungan, Siti Aminah, Rabu, 2 September 2026 menyampaikan, berdasarkan hasil pemantauan dan pendampingan hingga Selasa, 1 September 2026, masih terdapat tiga Madrasah Aliyah yang belum mengajukan verval kepada akun pengawas jenjang MA.

“Kondisi tersebut disebabkan madrasah masih melakukan penyempurnaan data dan penyesuaian sejumlah fitur teknis dalam sistem EMIS GTK. Beberapa pembaruan yang perlu diperhatikan antara lain Menu Tunjangan Khusus (Tunsus) sebagai kontrol administrasi baru, konfigurasi dokumen S25, optimalisasi fitur Tarik PTK Baru, serta perbaikan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT),” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses migrasi data dari SIMPATIKA menuju EMIS GTK menjadi salah satu tantangan dalam percepatan pemutakhiran data. Selain penyesuaian sistem, keterlambatan pembukaan atau sinkronisasi data Dapodik juga turut memengaruhi proses input data yang diperlukan untuk pengajuan verval.

“EMIS GTK menjadi basis penting dalam berbagai layanan administrasi GTK, antara lain penerbitan NUPTK, plotting peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG). Pembinaan guru, serta pengelolaan layanan pendidikan termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” jelasnya.

Keaktifan absensi bulanan dan validitas data pada EMIS GTK menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran administrasi tunjangan. Data yang tidak lengkap atau belum valid dapat menimbulkan kendala pada status administrasi pencairan tunjangan (SKAKPT).

“Karena itu, madrasah diharapkan tidak hanya mengejar penyelesaian menjelang batas waktu, tetapi juga membangun administrasi EMIS GTK yang tertib dan berkelanjutan. Agar seluruh dokumen selalu siap ketika dilakukan pemeriksaan maupun monitoring, termasuk oleh BPKP terkait penerimaan TPG,” katanya.

Siti Aminah memberikan apresiasi terhadap peran operator madrasah yang menjadi salah satu ujung tombak dalam pemutakhiran dan pengelolaan data EMIS GTK. Ia menambahkan, operator telah mencurahkan waktu, tenaga, pikiran, bahkan menghadapi kendala jaringan dan biaya operasional pribadi dalam menyelesaikan administrasi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....