PT Urbanpack Siapkan Hotline Aduan Juru Parkir Nakal di Tarakan

  • 02 Sep 2026 09:11 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan – PT Urbanpack Nusantara Jaya selaku pengelola perparkiran terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan retribusi tepi jalan di Kota Tarakan. Pengawasan ketat dilakukan guna merespon berbagai kendala yang sering dirasakan masyarakat di lapangan sekaligus menaggapi Hasil Temuan Ombusman RI Perwakilan Kalimantan Utara, kerap Mendapati petugas yang menarik biaya jasa parkir tanpa menyerahkan karcis resmi kepada pengendara.

Koordinator Lapangan PT Urbanpack Nusantara Jaya, Syarifah Saleha Farizah, menyampaikan hal tersebut dalam program Halo RRI di Programa 1 RRI Tarakan pada Rabu (2/9/2026). Ia menegaskan bahwa pihak manajemen selalu terbuka menerima setiap keluhan atau masukan dari warga.

Syarifah mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan oknum juru parkir resmi yang bertindak tidak sopan atau memungut biaya tanpa prosedur. Laporan dapat disampaikan melalui nomor hotline khusus pengaduan di 0852-4599-5885.

"Saat membuat laporan, warga untuk menyertakan foto atribut petugas, nama, serta titik lokasi parkir secara jelas. Foto atau rekaman video di lapangan akan memudahkan tim pengawas untuk segera meluncur dan menindak oknum bersangkutan." Ungkapnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, PT Urbanpack telah menempatkan tim pengawas di setiap wilayah. Pengawasan dibagi ke dalam kawasan Tarakan Tengah, Tarakan Timur, Tarakan Barat, hingga Tarakan Utara guna merespons laporan warga dengan cepat.

Mengenai keberadaan juru parkir ilegal atau preman yang tidak mengantongi izin resmi, Syarifah menjelaskan bahwa hal itu berada di luar kewenangan penindakan langsung manajemen. Sesuai kontrak dengan Pemerintah Kota, tugas PT Urbanpack adalah mengelola retribusi dari juru parkir resmi.

Kendati demikian, pihak perusahaan tidak tinggal diam dan terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan serta Satpol PP. Langkah ini dilakukan untuk menertibkan jukir liar sekaligus merangkul mereka agar bersedia bergabung menjadi petugas resmi sesuai SOP.

"Jika ditemukan adanya indikasi pungutan liar (pungli) atau intimidasi oleh jukir ilegal, PT Urbanpack juga siap membantu meneruskan laporan tersebut ke pihak Kepolisian atau Satgas Saber Pungli. Masyarakat diimbau tidak ragu menyampaikan informasi sebelum memviralkannya di media sosial."Tegas Syarifah.

Management menegaskan bahwa juru parkir resmi wajib mengedepankan pelayanan yang ramah, sopan, dan profesional. Jukir merupakan etalase pelayanan perusahaan sehingga segala bentuk intimidasi atau pemaksaan di lapangan tidak akan ditoleransi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....