Kualitas Udara Tarakan Menurun, Warga Diimbau Batasi Aktivitas di Luar Ruang
- 01 Sep 2026 16:50 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Kualitas udara di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kondisi tersebut berdasarkan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang dipantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.
Dalam publikasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tarakan, indeks kualitas udara tercatat 101 untuk parameter PM2.5 pada Selasa (1/9/2026) pukul 12.00 WITA. Data tersebut berasal dari aplikasi ISPU DLH Kota Tarakan dengan lokasi pemantauan di kawasan Kota Tarakan, Kecamatan Tarakan Tengah.
Selain PM2.5 yang berada pada angka 101, sejumlah parameter lain juga tercatat dalam pemantauan. Nilai PM10 berada di angka 84, sulfur dioksida (SO2) 1, karbon monoksida (CO) 3, ozon (O3) 21, nitrogen dioksida (NO2) 13, serta hidrokarbon (HC) 5.
BPBD Kota Tarakan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul penurunan kualitas udara tersebut. Kelompok yang dinilai rentan, seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan penyakit pernapasan diminta membatasi aktivitas di luar ruangan.
"Masyarakat diminta menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruang, terutama masker N95 untuk perlindungan optimal," demikian imbauan yang tercantum dalam publikasi BPBD Kota Tarakan.
Penurunan kualitas udara dapat menimbulkan sejumlah dampak terhadap kesehatan. Di antaranya iritasi pada mata, hidung, dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga sakit kepala. Kondisi tersebut juga dapat memperburuk penyakit pernapasan seperti asma, ISPA, dan bronkitis serta menurunkan daya tahan tubuh.
BPBD juga mengimbau masyarakat tidak membakar sampah maupun lahan karena asap dari kebakaran hutan dan lahan dapat semakin memperburuk kualitas udara. Masyarakat juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih, menjaga kebersihan lingkungan, memperbanyak tanaman di sekitar rumah, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Untuk menjaga kualitas udara, masyarakat juga diminta turut menjaga kelestarian hutan dan lahan serta mengelola sampah dengan baik. BPBD Kota Tarakan mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara demi menciptakan lingkungan yang lebih sehat. (Agus)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....