Bakar Lahan di Bulungan, Siap-Siap Berhadapan dengan Hukum

  • 31 Agt 2026 11:00 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Pemkab Bulungan mulai memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan menyusul meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Tidak ada lagi ruang bagi masyarakat maupun pihak lain untuk membuka lahan dengan cara membakar, terlebih di tengah kondisi cuaca yang berpotensi mempercepat meluasnya api.

Larangan tersebut ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Bupati Bulungan Nomor 300.2.3/331/BPBD.II tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan serta Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dalam Kondisi Risiko Karhutla di Bulungan.

Ex Officio BPBD Bulungan H. Risdianto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah konkret pemerintah daerah menekan potensi munculnya titik api baru. Surat edaran itu sekaligus menjadi tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2026.

“Pemda Bulungan menerbitkan surat edaran sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan serta larangan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.

Ia menegaskan, larangan tersebut bukan sekadar imbauan. Pemerintah daerah meminta seluruh camat dan kepala desa bergerak aktif mengawasi wilayah masing-masing, termasuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan perusahaan agar tidak ada pembakaran yang memicu kebakaran lebih besar. “Pemda Bulungan juga terus memberikan edukasi dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan,” ungkapnya.

Masyarakat diingatkan agar tidak menganggap pembakaran lahan sebagai cara mudah dan murah untuk membuka area perkebunan maupun pertanian. Dalam kondisi risiko karhutla meningkat, tindakan tersebut justru dapat menjadi pemicu bencana yang dampaknya jauh lebih luas. "Jangan lagi membuka lahan dengan cara membakar. Jika tetap dilakukan pembakaran, tentu akan ada konsekuensi hukum,” tegasnya.

Peringatan itu diperkuat dengan adanya laporan aktivitas pembakaran yang telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Artinya, pemerintah tidak hanya mengandalkan sosialisasi, tetapi mulai mendorong langkah penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi memicu karhutla.

“Sekarang ini berdasarkan laporan sudah ada yang diselidiki oleh pihak kepolisian,” ungkap Risdianto.

Di tengah ancaman kebakaran yang masih berlangsung, Pemkab Bulungan juga menyiapkan dukungan operasional bagi tim gabungan. Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) digunakan untuk menunjang kebutuhan penanganan karhutla di lapangan.

"Untuk dukungan terhadap penanganan karhutla, melalui anggaran BTT Pemda Bulungan memberikan support untuk operasional penanganan karhutla,” jelasnya.

Pemkab Bulungan juga tidak tinggal diam menghadapi kondisi yang semakin kering. Laporan perkembangan karhutla telah disampaikan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Pemerintah daerah bahkan meminta dukungan tambahan untuk mengantisipasi kondisi yang berpotensi memperburuk kebakaran.

“Kami juga meminta support BNPB. Kita juga melaporkan kondisi terkini di Bulungan dan meminta dukungan untuk hujan buatan,” tuturnya.

Sementara itu, ancaman titik api masih terpantau di sejumlah wilayah Bulungan. Berdasarkan pemantauan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalop) BPBD Bulungan melalui sistem Sipongi, Minggu (30/8) hingga pukul 15.35 WITA, terdeteksi 18 hotspot dari satelit NASA-TERRA/AQUA, 43 hotspot dari NASA-SNPP dan 26 hotspot dari NASA-NOAA20.

“Berdasarkan pemantauan hotspot di Pusdalop BPBD Bulungan, masih ada beberapa hotspot,” kata Risdianto.

Kondisi tersebut membuat tim gabungan tidak boleh lengah. Kecamatan Tanjung Palas Timur menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian serius karena kejadian karhutla cukup dominan. Tim gabungan telah dikerahkan untuk memastikan titik api dapat dikendalikan sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

“Sekarang ini tim gabungan telah turun ke lapangan untuk melakukan pemadaman, khususnya di wilayah Kecamatan Tanjung Palas Timur,” ujarnya.

Risdianto menegaskan, keberhasilan penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api. Pencegahan harus dimulai dari sumbernya, termasuk menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar.

Karena itu, pemerintah, aparat keamanan, perusahaan dan masyarakat diminta tidak mengambil risiko. Hotspot yang berhasil dikendalikan bukan berarti ancaman telah berakhir. Kewaspadaan tetap harus dijaga agar api tidak kembali muncul dan meluas.

“Meskipun hotspot sudah terkendali, kita tetap siaga agar dampak dari karhutla tidak semakin luas,” pungkasnya. (rln)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....