Tata Pajak Perusahaan, Satgas PAD Kaltara Sambangi KIPI-PRI
- 31 Agt 2026 10:49 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dalam upaya menata pajak, Satgas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltara mulai menyisir satu persatu perusahaan yang ada di Bumi Benuanta.
Setelah meninjau kawasan industri PT. Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berlanjut ke PT. Phoenix Resources International (PRI) di Kota Tarakan, Jumat (28/8/2026).
Ketua Satgas PAD Kaltara sekaligus Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., menggelar sosialisasi kepatuhan pajak daerah di kantor PT. PRI, Kota Tarakan.
Ia menjelaskan, sosialisasi merupakan langkah persuasif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap kewajiban perpajakan daerah. “Yang kami sosialisasikan meliputi pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak,” kata Datu Iqro.
Selain memberikan pemahaman mengenai kewajiban pajak, Satgas PAD Kaltara juga akan melakukan penataan dan pendataan objek pajak perusahaan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Setelah sosialisasi, tim akan turun ke lapangan untuk mendata dan memastikan data yang disampaikan perusahaan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ini bagian dari upaya meningkatkan PAD Kaltara,” bebernya.
Dalam kegiatan di PT PRI, terdapat tiga objek pajak yang menjadi perhatian utama Satgas PAD, yakni alat berat, pajak kendaraan bermotor, dan pajak bahan bakar minyak. Pendataan secara langsung diperlukan untuk memperkuat akurasi dan validitas data objek pajak sehingga penerimaan daerah dapat lebih optimal.
Ia berharap PT PRI dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. “Harapannya, PT PRI bisa menjadi contoh bagi perusahaan yang lain,” ujarnya.
Datu Iqro mengungkapkan, pola sosialisasi dan pendataan tersebut akan dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota se-Kaltara. Perusahaan besar akan menjadi sasaran secara bergiliran, dimulai dari Bulungan dan Tarakan, kemudian dilanjutkan ke Malinau, Nunukan, dan Kabupaten Tana Tidung.
Melalui langkah tersebut, Pemprov Kaltara berharap sinergi dengan dunia usaha dapat semakin kuat, sekaligus mendukung optimalisasi PAD untuk menunjang pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat. (Esti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....