DPRD Tarakan Dukung Penolakan LGBT
- 26 Agt 2026 09:52 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mengambil langkah tegas dalam menanggapi keresahan masyarakat terkait maraknya perilaku dan penyimpangan LGBT di Bumi Paguntaka.
Langkah ini disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan serta sejumlah organisasi masyarakat di Gedung DPRD Tarakan, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan hasil rapat, seluruh elemen sepakat untuk mendorong percepatan penerbitan regulasi pencegahan penyimpangan seksual.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa sebagai langkah jangka pendek, Pemkot Tarakan mendorong penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwali) sambil menunggu usulan Peraturan Daerah (Perda) masuk dalam Program Legislatif Daerah (Prolegda) 2027.
Selain itu, DPRD Tarakan beserta ormas akan memfasilitasi pembuatan spanduk sosialisasi dan penolakan yang dipasang hingga ke tingkat kelurahan dan fasilitas umum, termasuk sekolah.
"Alhamdulillah diambil kesimpulan bahwa secepatnya diterbitkan peraturan, yang pertama yaitu Perwali terkait sambil menunggu pembuatan Perda di 2027 keusulan dari teman-teman DPRD. Kita juga instruksikan buat spanduk penolakan adanya LGBT yang ada di Kota Tarakan, bahkan di sekolah-sekolah kita pasang di pagar supaya terlihat ada penolakan tegas terhadap bahaya ini." ujar Muhammad Yunus kepada awak media usai rapat.
Langkah ini dinilai mendesak menyusul data penularan HIV Kota Tarakan yang didominasi oleh kelompok penyimpangan seksual.
Wakil Ketua DPRD Tarakan, Herman Hamid, menegaskan bahwa Pemkot Tarakan telah membentuk tim terpadu penindakan dan pencegahan, serta menguasakan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat untuk segera menyusun draf perwali.
Mengenai kekhawatiran benturan aturan dengan pemerintah pusat, DPRD optimistis perda penyimpangan perilaku seksual tetap bisa direalisasikan dengan sanksi yang tegas.
"Semua elemen sepakat segera membentuk peraturan yang mengikat sehingga penyimpangan seksual ini segera bisa dicegah. Langkah konkret Pak Wali Kota sudah membentuk tim terpadu dan menugaskan Dinas Sosial menyusun draf Perwali. Memang di beberapa daerah sudah ada Perda penyimpangan perilaku seksual, itu yang segera kita buat lengkap dengan sanksi tegasnya," tegas Herman Hamid.
Dengan adanya langkah kolaboratif antara legislatif, eksekutif, dan ormas ini, diharapkan pengawasan serta pencegahan penyimpangan seksual di Kota Tarakan dapat berjalan lebih optimal. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....