Cegah LGBT di Tarakan, DPRD Bersama Ormas Bersatu
- 24 Agt 2026 20:58 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berkomitmen untuk mencegah perilaku menyimpang melalui aturan hukum larangan Lesbian, Gay, Bisexual, dan Transgender (LGBT).
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, melalui rapat dengar pendapat dengan tokoh agama dan ormas, Senin (24/8/2026) mencapai satu komitmen adanya peraturan daerah (Perda) terkait penolakan LBGT.
"Sebelum Perda perlu adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pencegahan di lapangan," kata Yunus.
Yunus mengungkapkan, DPRD juga siap untuk memfasilitasi gerakan ormas yang memberikan aksi nyata untuk memberikan edukasi ke masyarakat.
"Dorongan terkait regulasi ini dilandasi ke khawatir terhadap ancaman kasus HIV," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....