Cegah LBGT, DPRD Bersama Ormas Bersatu

  • 24 Agt 2026 20:58 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berkomitmen untuk mencegah prilaku menyimpang melalui aturan hukum larangan Lesbian, Gay, bisexual, dan Transgender (LBGT).

Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, melalui rapat dengar pendapat dengan tokoh agama dan ormas, Senin (24/8/2026) mencapai satu komitmen adanya peraturan daerah (Perda) terkait penolakan LBGT.

"Sebelum Perda perlu adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pencegahan dilapangan," kata Yunus.

Yunus mengungkapkan, DPRD juga siap untuk memfasilitasi gerakan ormas yang memberikan aksi nyata untuk memberikan edukasi ke masyarakat.

"Dorongan terkait regulasi ini dilandasi ke khawatiran terhadap ancaman kasus HIV," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....