Cegah LBGT, DPRD Bersama Ormas Bersatu
- 24 Agt 2026 20:58 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) berkomitmen untuk mencegah prilaku menyimpang melalui aturan hukum larangan Lesbian, Gay, bisexual, dan Transgender (LBGT).
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus mengatakan, melalui rapat dengar pendapat dengan tokoh agama dan ormas, Senin (24/8/2026) mencapai satu komitmen adanya peraturan daerah (Perda) terkait penolakan LBGT.
"Sebelum Perda perlu adanya Peraturan Wali Kota (Perwali) untuk pencegahan dilapangan," kata Yunus.
Yunus mengungkapkan, DPRD juga siap untuk memfasilitasi gerakan ormas yang memberikan aksi nyata untuk memberikan edukasi ke masyarakat.
"Dorongan terkait regulasi ini dilandasi ke khawatiran terhadap ancaman kasus HIV," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....