DP3A Tarakan Gandeng Forum Anak Berantas Kekerasan dan Perundungan
- 24 Agt 2026 15:10 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN – Fenomena gunung es kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak di Kota Tarakan terus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Tarakan kini mengoptimalkan peran Forum Anak di tingkat kelurahan untuk memperkuat layanan aduan serta upaya pencegahan. Langkah ini disampaikan dalam program Dialog Kentongan "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan" yang disiarkan oleh Pro1 RRI Tarakan.
DP3A Kota Tarakan menilai bahwa jumlah kasus kekerasan, perundungan, hingga cyberbullying yang secara resmi dilaporkan saat ini belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan. Angka kejadian riil di tengah masyarakat diperkirakan jauh lebih tinggi dibandingkan dengan data formal yang masuk ke dinas.
Kepala Bidang DP3A Kota Tarakan, dr. Jumiati, menegaskan bahwa pembentukan Forum Anak yang telah mencapai 100 persen di seluruh kelurahan se-Kota Tarakan menjadi langkah strategis untuk memperkuat perlindungan anak. Kehadiran wadah ini dinilai efektif untuk merespons kekerasan anak yang selama ini belum terjangkau.
"Jadi kalau catatan tentang anak-anak kita di Kota Tarakan, yang pertama itu kekerasan terhadap anak ya. Kekerasan terhadap anak ini kan fenomena gunung es. Yang terlapor itu jauh lebih sedikit dengan realita kejadian. Makanya ada Forum Anak, salah satunya menjalankan fungsi 2P yaitu Pelopor dan Pelapor," ujar dr. Jumiati dalam siaran Dialog Kentongan Pro1 RRI Tarakan.
Selain mengandalkan pengaduan langsung ke Gedung Sedungan DP3A Tarakan, Call Center Kementerian PPPA di nomor 129, serta Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah, pendekatan teman sebaya kini ditempatkan sebagai garda terdepan. Anak-anak dinilai lebih nyaman untuk bercerita dan merujuk penanganan kasus kepada sesama rekannya.
Wakil Ketua 1 Forum Anak Tarakan, Moammar Dzaki Mumtaz, menyampaikan bahwa pendekatan tanpa menghakimi (non-judgmental) menjadi kunci utama dalam merangkul para korban agar berani bersuara. Selain pendekatan personal, penggunaan media sosial juga disiapkan sebagai kanal aduan alternatif yang dinilai dekat dengan keseharian anak.
"Kita di Forum Anak berperan sebagai 2P, Pelopor dan Pelapor. Sebagai anak ke anak, kita melakukan pendekatan preventif dan tidak menghakimi. Kalau ada hal-hal praktik perundungan, mereka juga dapat melaporkan melalui Instagram Forum Anak," ungkap Moammar Dzaki Mumtaz saat menjadi narasumber dialog.
Pemerintah Kota Tarakan terus mengimbau masyarakat dan para orang tua untuk aktif berpartisipasi serta tidak ragu memanfaatkan kanal aduan formal maupun komunitas sebaya. Kolaborasi ini diharapkan dapat memastikan hak-hak anak terpenuhi dan masa depan mereka terbebas dari segala bentuk kekerasan. (setya)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....