Gandeng FH UBT, Mahasiswa Diajak Turun Langsung Awasi Pemilu
- 19 Agt 2026 19:08 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tarakan resmi menggandeng Fakultas Hukum (FH) Universitas Borneo Tarakan (UBT). Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, Rabu (19/8/2026).
Penandatanganan ini menjadi pintu masuk kolaborasi antara lembaga pengawas Pemilu dengan kampus, khususnya di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, menyebut kerja sama ini bukan sekadar seremoni. Ke depan, mahasiswa dan dosen diharapkan bisa ikut terlibat langsung dalam kegiatan kepemiluan.
“Kerja sama ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi bagaimana ke depan dapat diwujudkan dalam kegiatan nyata. Kami berharap mahasiswa dan akademisi dapat ikut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif,” ujar Riswanto.
Menurutnya, perguruan tinggi punya peran penting memberi perspektif akademik terhadap persoalan Pemilu. Selain itu, mahasiswa juga bisa mendapat pengalaman praktis terkait pengawasan Pemilu di lapangan.
Dekan Fakultas Hukum UBT, Dr. Syafruddin, S.H., M.Hum, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Bawaslu sejalan dengan tugas Tridharma Perguruan Tinggi.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum UBT untuk mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi secara lebih konkret. Kami berharap mahasiswa dan dosen dapat terlibat dalam kegiatan pendidikan, penelitian, maupun pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan hukum dan kepemiluan,” ungkapnya.
Lewat kerja sama ini mahasiswa FH UBT akan punya ruang lebih luas untuk memahami dinamika hukum kepemiluan dan praktik pengawasan secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota Bawaslu Kota Tarakan Johnson, Kasubbag P3SH Bawaslu Tarakan, serta jajaran pimpinan Fakultas Hukum UBT.
Ke depan, Bawaslu Tarakan dan FH UBT akan menjalankan sejumlah program bersama. Di antaranya pendidikan pemilih, kajian hukum kepemiluan, penguatan pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas mahasiswa, hingga pengabdian masyarakat berbasis hukum. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....