Raperda Perangkat Daerah Tarakan Selangkah Lagi Disahkan
- 19 Agt 2026 19:04 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN : Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tarakan tinggal selangkah lagi disahkan.
Kepastian itu setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tarakan dalam Rapat Paripurna ke-5 di Ruang Utama DPRD Tarakan, Selasa malam (18/8/2026).
Keinginan Pemerintah Kota Tarakan untuk merestrukturisasi perangkat daerah dampak efisiensi anggaran, segera terwujud. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tarakan sedang dalam pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan jawaban pemerintah pada dasarnya merupakan penguatan dari nota penjelasan sebelumnya. Substansi perubahan, pembentukan, maupun penyatuan organisasi perangkat daerah adalah agar pemerintah lebih responsif dan adaptif.
“Dengan apa yang kita sudah gambarkan di nota penjelasan sebelumnya, yang ada ini kan penguatan-penguatan dan lebih pada menekankan bahwa substansi dari perubahan itu adalah bagaimana tadi pemerintah lebih responsif, seperti yang disampaikan Golkar tadi, adaptif. Jadi sebenarnya penguatan saja mereka, supaya kita jangan keluar dari rem," ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini memastikan, seluruh fraksi di DPRD Tarakan mendukung penuh raperda ini. Ia juga menekankan pentingnya penempatan sumber daya manusia berdasarkan kompetensi, bukan latar belakang lain.
Menurut Ibnu Saud, pejabat yang berkualitas akan membuat target pemerintahan tercapai dan mampu meredam kritik.
Terkait isu adanya OPD yang batal digabung, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang sebelumnya disebut akan digabung ke Dinas Satpol PP dan PMK, Ibnu Saud enggan berspekulasi. Ia menegaskan pemerintah akan mengikuti perkembangan pembahasan bersama DPRD.
"Tapi kan kita belum bisa menjawab soal informasi itu. Nantilah kita lihat apa yang bergabung atau apa yang berpisah. Saya tidak bisa mengomentari sesuatu yang spekulatif. Pokoknya kita ikuti saja lah, kita ikuti perkembangannya,” ungkap Ibnu Saud.
Sebelumnya Pemkot Tarakan memang berencana merestrukturisasi perangkat daerah niat ini muncul sebagai salah satu solusi dalam mengatasi dampak efisiensi anggaran.
Berdasarkan pernyataan Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes beberapa hari lalu, OPD yang akan dilebur di antaranya Dinas Perhubungan akan digabung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) .
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan menjadi satu dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Tarakan.
Ada pun Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.
Sedangkan Keluarga Berencana (KB) nantinya menjadi bagian Dinas Kesehatan. Selain di tingkat dinas, pemangkasan juga menyasar Sekretariat Daerah.
Beberapa bagian akan digabung di antaranya Bagian Tapem dengan Bagian Kesra, Bagian Pembangunan dengan Bagian Ekonomi, Bagian Humas dan Protokol dengan Bagian Umum. Jumlah asisten wali kota juga dipangkas dari tiga, akan menjadi dua asisten. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....