Tantangan Demokrasi di Era Digital Makin Kompleks, Masyarakat Diminta Tak Pasif

  • 17 Agt 2026 09:55 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Pengawasan Pemilu tidak boleh hanya menjadi urusan lembaga penyelenggara.

Masyarakat dituntut mengambil peran aktif untuk memastikan setiap tahapan demokrasi berjalan jujur, transparan dan bermartabat.

Penegasan itu disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bulungan, H Jamal, SH, MAP, saat membuka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Bulungan.

Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi sekaligus menghadapi tantangan pengawasan yang semakin kompleks.

Jamal menegaskan, demokrasi tidak akan berjalan sehat apabila masyarakat hanya menjadi penonton. Pengawasan harus dilakukan bersama dengan keberanian melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

“Pengawasan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Jamal.

Menurutnya, masyarakat harus aktif mengawasi setiap tahapan Pemilu.

Partisipasi publik bukan sekadar hadir dan menggunakan hak pilih, tetapi juga memastikan proses demokrasi terbebas dari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat.

Namun, keberanian mengawasi harus dibarengi kemampuan memilah informasi.

Masyarakat dituntut tidak mudah percaya, menyebarkan, apalagi memperkuat informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Masyarakat harus memiliki keberanian menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran, sekaligus memiliki kecakapan membedakan informasi yang benar dengan informasi yang menyesatkan,” ujarnya.

Jamal menilai tantangan pengawasan Pemilu kini jauh lebih berat karena ruang digital berkembang menjadi arena baru pertarungan informasi.

Media sosial memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini publik, tetapi pada saat yang sama dapat menjadi pintu masuk penyebaran hoaks, disinformasi dan propaganda.

Jika tidak diantisipasi, berbagai konten provokatif dapat memicu ujaran kebencian, politik identitas, kampanye hitam hingga manipulasi informasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Karena itu, masyarakat tidak cukup hanya memiliki kesadaran politik. Mereka juga harus dibekali literasi digital agar mampu mengenali informasi palsu, memeriksa sumber informasi dan tidak menjadi bagian dari rantai penyebaran konten yang menyesatkan.

“Masyarakat yang berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu harus memiliki literasi politik dan literasi digital yang baik,” pesannya.

Ia menegaskan, Pemilu 2029 harus dikawal sejak dini dengan membangun kesadaran publik bahwa kualitas demokrasi ditentukan bukan hanya oleh penyelenggara, tetapi juga oleh sikap masyarakat dalam mengawasi, melaporkan dan menolak setiap bentuk pelanggaran.

“Demokrasi yang bermartabat tidak lahir dari sikap diam. Demokrasi harus dikawal dengan partisipasi, keberanian dan kecerdasan masyarakat dalam menyikapi setiap informasi,” pungkasnya. (rln/*)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....