Berdayakan KSM Kelola Sampah, Pemkot Tarakan Siapkan Insentif Rp1 Juta Perpetugas

  • 17 Agt 2026 09:55 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan terus mendorong pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola sampah di setiap kelurahan.

Hingga saat ini, dari 20 kelurahan, beberapa di antaranya sudah memiliki KSM aktif dan mendapatkan insentif langsung dari Pemkot.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tarakan, Yohanis K. Patongloan mengatakan program KSM merupakan bagian dari upaya pemkot untuk mengurangi volume sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Ini kan program pak wali untuk bisa mengurangi sampah-sampah yang diangkut ke TPA,” ujar Yohanis, Kamis (13/8/2026).

Pemkot Tarakan sendiri memberikan insentif bagi petugas KSM. Yohanis merinci, insentif sebesar Rp1 juta diberikan kepada setiap petugas KSM setiap bulan. Dalam satu KSM, Pemkot membiayai 2 orang petugas.

Insentif itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing petugas.

“Dari kami, petugas-petugas pembinaan sampah dan KSM, ada insentif kita tiap bulan, Rp 1 juta. Bukan per KSM, per orang. Di setiap KSM ada dua yang kita bantu,” jelas Yohanis.

Meski demikian, di luar insentif, KSM juga diperbolehkan mengelola hasil penjualan sampah anorganik seperti plastik dan botol untuk kebutuhan operasional kelompok.

“Kalau jatuh lola batas, kami kan tidak urus lagi itu yang plastik, botol plastik. Itu kan berkarung-karung biasanya dijual mereka ntuk operasionalnya di luar insentifnya. Itu mereka yang kelola sendiri,” kata Yohanis.

Saat ini baru ada 1 KSM mandiri di Kelurahan Karang Anyar yang beroperasi di luar bantuan langsung petugas dari pemkot, namun tetap mendapatkan pembinaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....