Kebakaran Lahan di Tarakan Semakin Meluas

  • 12 Agt 2026 13:32 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Kebakaran lahan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) sepanjang Agustus 2026 ini terus meluas. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memperkirakan akumulasi luas lahan yang terbakar sudah mencapai belasan hektare.

Terbaru kebakaran kembali melahap beberapa hektar lahan di sejumlah titik pada Selasa (11/8/2026). Seperti di RT 14 Kelurahan Pantai Amal, Kecamatan Tarakan Timur dan di RT 18 Kelurahan Juata Permai, Kecamatan Tarakan Utara.

Kepala Pelaksana BPBD Tarakan, Yonsep, mengatakan perkiraan sementara luas lahan yang terbakar dari beberapa titik kemarin sekitar 11 hektare.

Jumlah itu menambah perkiraan luas lahan yang terbakar sepanjang Agustus. Yonsep memperkirakan total luasan lahan yang terbakar sekitar 16 hektare.

"Kalau yang kemarin itu diperkirakan itu 11 ya, akumulasi keseluruhannya mungkin ada sekitar 16 hektare," ujar Yonsep, Rabu (12/8/2026).

Dalam penanganannya, petugas dari BPBD Tarakan bahu-membahu bersama TNI, Polri pemadam kebakaran, hingga relawan seperti Kolaka dan Destana untuk memadamkan api.

Menurut Yonsep, hingga saat ini kebakaran masih menyasar lahan dan kebun milik warga. Sedangkan kawasan hutan belum tersentuh karena intensifnya patroli dari pihak kehutanan.

Soal penyebab, Yonsep menyebut ada unsur kesengajaan dari masyarakat. Kebiasaan membakar lahan di musim kering ditambah adanya potensi batu bara di bawah tanah membuat api mudah menyebar saat cuaca panas dan berangin.

"Ada pemicu, dari manusia ada. Karena di tempat itu kan ada pekebunan, tapi kebiasaan masyarakat ini kan membakar. Terus yang kemarin di WT itu besar kemungkinan itu karena adanya batu bara," ungkap Yonsep.

Berkaca perkiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang masih minimnya curah hujan hingga beberapa hari ke depan, Yonsep mengimbau warga yang ingin membakar lahan agar dapat merelokasi bahan mudah terbakar ke suatu tempat agar tidak terbakar.

Jika ingin membakar lahan dalam luasan yang besar, dapat menghubungi petugas BPBD untuk dikawal agar tidak meluas. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....