Bahas Aturan JKN, Layanan Ramah Lansia jadi Sorotan dalam Forum Konsultasi Publik

  • 12 Agt 2026 07:11 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan — Masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya tentang kapan harus ke rumah sakit, bagaimana alur rujukan JKN (jaminan kesehatan nasional) atau asuransi kesehatan, hingga cara mendapatkan antrean melalui aplikasi Mobile JKN.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan utama dalam Forum Komunikasi Publik RSUD dr. H. Jusuf SK, Senin (10/8/2026).

Forum ini menjadi ruang dialog antara rumah sakit, BPJS Kesehatan dan masyarakat untuk menyamakan pemahaman mengenai pelayanan kesehatan, khususnya mekanisme rujukan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B, Sp.PK., M.H., dalam pemaparannya mengangkat tema “Sinergi Pelayanan Kesehatan Unggul dan Alur Layanan Rujukan JKN”. Ia menekankan pentingnya pasien memahami jadwal pelayanan yang tercantum dalam aplikasi Mobile JKN.

Menurut Budy, pasien yang telah melakukan pendaftaran secara online diharapkan datang sesuai jam estimasi yang tertera di aplikasi.

“Kami mendorong masyarakat untuk datang sesuai jam estimasi yang sudah tertera di Mobile JKN. Ini berkaitan langsung dengan kelancaran dan ketepatan pelayanan yang kami berikan,” ujar Budy.

Budy menjelaskan, pemanfaatan Mobile JKN bukan sekadar memudahkan pasien mendapatkan nomor antrean. Sistem tersebut juga membantu rumah sakit mengatur distribusi pasien berdasarkan jadwal pelayanan.

Dengan demikian, waktu tunggu dapat ditekan dan antrean di rumah sakit lebih terkendali.

Namun, penerapan layanan digital tersebut tidak berarti semua pasien harus menggunakan teknologi.

RSUD dr. H. Jusuf SK tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam mengakses layanan digital. Hal ini terutama bagi pasien lanjut usia (lansia) maupun masyarakat yang belum memiliki atau belum terbiasa menggunakan telepon seluler berbasis Android.

“Bagi pasien lansia atau yang belum terbiasa dengan pendaftaran online, kami tetap memfasilitasi pendaftaran secara langsung di rumah sakit. Kami tidak ingin ada masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hanya karena kendala teknologi,” tegas Budy.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya rumah sakit memastikan transformasi digital berjalan beriringan dengan pelayanan yang inklusif.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik, RSUD dr. H. Jusuf SK juga akan menyiapkan layanan in vitro fertilization (IVF atau bayi tabung.

Ia menjelaskan, layanan tersebut nantinya merupakan layanan mandiri dan belum masuk dalam pembiayaan JKN.

Karena itu, masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut perlu mempersiapkan pembiayaan secara pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Forum Komunikasi Publik ini sekaligus mempertegas bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bukan hanya soal teknologi. Di balik penggunaan aplikasi dan sistem antrean digital, tetap ada kebutuhan masyarakat yang harus dilayani secara manusiawi.

RSUD dr. H. Jusuf SK memastikan pasien lansia maupun masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi tetap mendapatkan akses pelayanan. Sinergi antara rumah sakit, BPJS Kesehatan dan masyarakat pun menjadi kunci agar sistem rujukan JKN berjalan lebih efektif.

Dengan pemahaman yang semakin baik mengenai pendaftaran, jam estimasi, rujukan berjenjang dan kriteria kegawatdaruratan, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK dapat berlangsung lebih tertib, cepat, tepat sasaran sekaligus tetap inklusif bagi seluruh masyarakat. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....