Restrukturisasi OPD dan Jabatan Direncanakan Tahun Depan
- 05 Agt 2026 05:09 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Salah satu tugas yang diberikan Wali Kota Tarakan kepada Sekda terplih, Abd Azis Hasan adalah menyiapkan restrukturisasi organisasi di Pemkot Tarakan.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mulai menyiapkan langkah besar penataan organisasi. Targetnya, struktur pemerintahan daerah yang baru sudah tertata rapi pada 2027 mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Abd Azis Hasan, menyampaikan bahwa proses restrukturisasi ini sudah dimulai sejak 2026.
"Jadi nanti kita pastikan bahwa di 2027 itu organisasi pemerintah daerah ini sudah yang kita tata ulang ya. Di 2026 ini targetnya Perda selesai, kemudian perwali tentang eselonnya selesai, kemudian akan dilakukan pengisian jabatan, penataan ulang," ujar Abd Azis Hasan, Sabtu (1/8/2026).
Dalam penataan kali ini, Pemkot Tarakan merencanakan penggabungan sejumlah perangkat daerah.
"Ada tiga OPD nanti yang akan dilebur ya. Ada tiga OPD yang akan dilebur, cuma nanti aja lah disampaikan. Nanti itu akan ada pembahasannya," jelas mantan Kepala DKPP Tarakan inim
Selain penggabungan OPD, jumlah pimpinan juga akan dipangkas. Jumlah asisten yang saat ini tiga orang akan menjadi dua orang. Hal yang sama juga berlaku untuk staf ahli, dari tiga menjadi dua.
"Sehingga kan nanti ada lima jabatan pimpinan tinggi pratama itu yang akan hilang," ungkap Azis Hasan.
Meski ada pengurangan, Azis menegaskan tidak ada pejabat yang akan kehilangan jabatan. Sebab, lima posisi pimpinan tinggi pratama tersebut saat ini memang sudah kosong karena ditinggal pensiun.
"Tapi itu tidak akan menjadi masalah, karena saat ini yang kosong juga, yang ditinggal pensiun oleh pejabat yang ada sebelumnya, kan sudah pensiun pimpinan tinggi pratamanya, ada lima juga. Jadi sebenarnya tidak akan ada yang kehilangan jabatan. Jadi cuma kita tata ulang saja," katanya.
Azis menjelaskan alasan restrukturisasi. Menurutnya kebijakan ini tidak terlepas dari kondisi keuangan daerah. APBD Kota Tarakan mengalami penurunan signifikan dalam dua tahun terakhir.
"Ya, terutama karena anggaran. Seperti yang kita ketahui kan, anggaran pemerintah kota ini saat ini sudah tidak sampai satu triliun APBD-nya. Dibandingkan dengan 2025 APBD kita sudah dipotong sekitar 200 miliar dari pemerintah pusat. Kemudian dibandingkan antara 2024 dengan 2025 saja, kita sudah dipotong juga sebelumnya. Jadi total-total kita sudah dipotong hampir 400 miliar," jelas Azis.
"Jadi memang sangat signifikan, sangat mempengaruhi. Itulah karena anggaran terbatas. Lalu salah satu upaya kita itu, kita restrukturisasi organisasi pemerintah daerah," tambah alumni STPDN ini.
Dengan penataan ini, Pemkot berharap organisasi perangkat daerah ke depan bisa lebih ramping, efektif, dan selaras dengan kemampuan fiskal daerah.
Pemkot Tarakan saat ini masih dalam tahap pembahasan teknis terkait OPD mana saja yang akan dilebur. Rinciannya akan disampaikan setelah proses di legislatif dan penyusunan peraturan wali kota rampung. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....