Selama Agustus, Merah Putih Wajib Berkibar di Rumah Warga Bulungan
- 02 Agt 2026 19:14 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengimbau seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Imbauan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa agar diteruskan kepada masyarakat di seluruh wilayah Bulungan.
Bupati Bulungan, Syarwani, menegaskan pengibaran Bendera Merah Putih merupakan bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Imbauan ini merupakan bentuk penghormatan kita terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus wujud kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Syarwani, saat ditemui usai pembagian 3.000 bendera kepada masyarakat, Minggu (2/8/2026).
Ia menegaskan, keberadaan Bendera Merah Putih di setiap rumah bukan hanya memenuhi imbauan pemerintah, tetapi menjadi simbol persatuan seluruh masyarakat tanpa memandang suku, agama maupun latar belakang.
Syarwani mengajak masyarakat memanfaatkan momentum bulan kemerdekaan untuk memperkuat rasa memiliki terhadap bangsa dan negara melalui partisipasi nyata dalam menyemarakkan peringatan HUT RI.
"Semoga semangat kemerdekaan ke-81 ini semakin mempererat persatuan, memperkuat gotong royong, serta menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus membangun Bulungan yang maju, sejahtera, dan berdaya saing dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (rln)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....