DPD RI Pantau Pencairan PIP di SMPN 13 Tarakan
- 30 Jul 2026 18:50 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan — Anggota DPD RI asal Kalimantan Utara, Herman alias Kemper, menggelar kegiatan sosialisasi dan pengawasan pencairan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2026 di SMP Negeri 13 Tarakan, Kamis (30/7/2026).
Langkah pengawasan langsung ini ditujukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa seluruh proses penyaluran dana bantuan pendidikan dari pemerintah pusat dapat berjalan secara transparan dan tepat sasaran.
Sebanyak 160 pelajar jenjang SMP beserta pendamping orang tua memadati lokasi sosialisasi sejak pukul 09.00 WITA. Adapun besaran dana PIP yang dikawal untuk tingkat sekolah menengah pertama ini bernilai nominal Rp 750.000 per penerima manfaat.
Herman menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPD RI dilakukan demi memastikan hak para peserta didik dari keluarga kurang mampu dapat dicairkan secara utuh tanpa pemotongan dan bebas dari kendala teknis perbankan.
"Pengawasan ini bertujuan memastikan bahwa program bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan siswa yang membutuhkan, sehingga tidak ada anak di Kalimantan Utara yang terancam putus sekolah karena kendala biaya," tegas Herman.
Dalam forum tersebut, tim pengawas memberikan panduan praktis mengenai alur aktivasi rekening hingga proses pencairan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), sekaligus menampung kendala administratif yang dirasakan orang tua murid.
Respon positif disampaikan oleh pihak sekolah dan perwakilan wali murid atas hadirnya pengawasan lapangan ini, yang diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pihak sekolah, bank penyalur, dan pemerintah pusat demi pemenuhan hak pendidikan anak perbatasan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....