Tarakan Resmi Punya Perda Kepemudaan

  • 23 Jul 2026 15:57 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Langkah besar diambil Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan dalam menjamin masa depan generasi muda di Bumi Paguntaka.

Melalui Rapat Paripurna XXVIII yang digelar Selasa malam (21/7/2026), Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kepemudaan resmi diketuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hadirnya regulasi inisiatif legislatif ini menjadi instrumen hukum penting yang memfokuskan arah pembangunan pemuda Tarakan, khususnya dalam pembentukan karakter, penguatan ekonomi kreatif

Pengesahan Perda ini diwarnai persetujuan bulat dari tujuh fraksi DPRD Kota Tarakan. Yakni Fraksi Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, PKB, Golkar, dan Fraksi Harapan.

Kendati demikian, parlemen memberikan serangkaian rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti Pemkot Tarakan.

Ketua Bapemperda DPRD Tarakan, Harjo Solaika, menuturkan bahwa Perda ini butuh dorongan konkret berupa regulasi turunan dan dukungan finansial yang kuat.

"Kami mendorong Pemkot Tarakan untuk segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan teknis, serta memastikan alokasi anggaran dalam APBD benar-benar mencukupi untuk keberlangsungan program pemuda," ujar Harjo.

Tak hanya itu, DPRD menekankan pentingnya intervensi nyata di sektor ekonomi dan fasilitas publik. Seperti pelatihan ekonomi digital dan kewirausahaan dengan membuka jalan kemudahan modal usaha bagi start-up muda.

Selain itu, pusat inkubasi bisnis. Yaitu mengakselerasi pembentukan co-working space sebagai wadah kreativitas.

Menyediakan ruang publik dan sarana kreatif dengan penyediaan fasilitas olahraga, seni, dan budaya yang memadai.

Selain berorientasi pada daya saing ekonomi, perda kepemudaan ini disiapkan sebagai 'benteng' sosial. DPRD Tarakan mewajibkan adanya program terstruktur terkait wawasan kebangsaan dan pembinaan moral untuk menangkal berbagai ancaman modern yang mengintai anak muda.

Isu-isu krusial seperti maraknya judi online, penyalahgunaan narkotika, dan kenakalan remaja menjadi perhatian utama yang diamanatkan dalam Perda ini.

"Tujuan akhirnya adalah melahirkan anak muda Tarakan yang bukan cuma mandiri secara ekonomi dan berdaya saing, tapi juga memiliki benteng moral yang kuat serta berkarakter," tegas politisi PAN tersebut.

Dengan disahkannya perda ini, masyarakat kini menantikan langkah nyata Pemkot Tarakan dalam mengeksekusi berbagai program pembinaan kepemudaan yang lebih terarah dan berkelanjutan. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....