Telat dan Tak Bawa KTP, Peserta Seleksi PPPK Kemensos di Tarakan Dinyatakan Gugur

  • 22 Jul 2026 13:52 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN - Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Sekolah Rakyat Kementerian Sosial (Kemensos) berlakukan aturan ketat mengikuti seleksi.

Hal itu ditegaskan PIC Kemensos, Nurjanah. Kebijakan ini membuat satu peserta gugur karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan datang terlambat.

“Sejauh ini semua peserta lengkap. Cuma ada satu orang yang tidak membawa KTP. Dia datangnya terlambat, tidak membawa KTP. Jadi batal," ujar Nurjanah.

"Kita sudah berikan waktu kemarin ada yang pakai sendal, kita berikan waktu untuk mengganti. Tapi kalau KTP dan kartu ujian tidak ada dan mepet waktu, ya sudah tidak bisa," tegas Nurjanah ditemui disela pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) di UPT BKN Tarakan, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, pengumuman persyaratan sudah disampaikan jauh-jauh hari melalui website SSCASN. Jadi peserta seharusnya sudah mempersiapkan sejak awal. Untuk peserta yang tidak hadir juga otomatis dinyatakan gugur.

Perlu dicatat, seleksi yang difasilitasi UPT BKN Tarakan saat ini baru tahap SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar. Untuk tahap selanjutnya seperti wawancara dan tes tambahan lainnya akan sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Sosial.

“Ini hanya SKD, kompetensi dasar yang difasilitasi oleh BKN. Selanjutnya tes wawancara dan tes tambahan lainnya nanti oleh Kementerian Sosial. Kita hanya sampai hari Jumat. Hari Jumat kita hanya 2 sesi karena ada sholat Jumat, jadi sesi pagi dan jam 2 siang", ungkap Nurjanah.

Terkait penempatan akhir peserta yang lulus, Nurjanah menyebut hal itu bukan kewenangan panitia di daerah.

“Kalau untuk penempatannya nanti, ini ditarakan semua kah? Kalau itu bukan kewenangan kami untuk menjawab, karena kan melalui pusat. Kami hanya PIC untuk administrasi di sini," tutur Nurjanah.

Seleksi PPPK Sekolah Rakyat Kemensos di UPT BKN Tarakan diikuti 485 peserta dari Kaltara maupun luar daerah sejak Jumat (18/7/2026) dan akan berakhir pada Jumat pekan ini (24/7/2026). (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....