Perkuat Posisi Sentra Kakao, Pansus II DPRD Kaltara Harmonisasikan Ranperda
- 21 Jul 2026 11:08 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat kerja harmonisasi Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan di Kanwil Kementerian Hukum Kaltim, Samarinda, Kamis (16/7/2026).
Rapat ini menghadirkan perwakilan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, DPMPTSP, Biro Hukum Setda Kaltara, Tim Pakar Pansus II, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim guna merapikan draft rancangan aturan sebelum diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Melalui Ranperda inisiatif ini, DPRD Kaltara ingin memastikan pembangunan sektor perkebunan tidak merugikan masyarakat lokal maupun merusak lingkungan.
"Ranperda inisiatif DPRD ini disusun sebagai upaya memberikan kepastian hukum di sektor perkebunan, meminimalkan konflik agraria, melindungi petani dan masyarakat adat, serta mendorong pengelolaan perkebunan yang berkelanjutan," jelas perwakilan Pansus II DPRD Kaltara.
Rancangan aturan ini juga disiapkan untuk menopang ketahanan pangan dan memaksimalkan potensi komoditas lokal unggulan di Kaltara.
"Selain mendukung program swasembada pangan nasional, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat posisi Kalimantan Utara sebagai salah satu sentra perkebunan, khususnya komoditas kakao," tuturnya.
Pansus II DPRD Kaltara berharap proses penetapan Ranperda menjadi Perda dapat terealisasi dalam waktu dekat agar dampak positifnya segera dirasakan oleh petani dan pelaku usaha di Kaltara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....