Lima Dapur SPPG Kembali Disuspen sementara oleh BGN

  • 20 Jul 2026 22:35 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN: Sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tarakan kembali disuspen sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Tarakan, Dewi, menyebut kali ini ada lima dapur SPPG di Tarakan saat ini disuspen.

Kelima dapur tersebut berada di Kelurahan Juata Kerikil, Karang Harapan dan Pamusian. Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPRD Tarakan, Sabtu (19/7/2026).

"Ada di Juata Kerikil 2 SPPG, Karang Harapan, Pamusian 1, Pamusian 4 dan Pamusian 5," ujar Dewi kepada awak media.

Menurut Dewi, keputusan menyetop sementara operasional SPPG sepenuhnya kewenangan BGN. Koordinator di lapangan hanya melakukan pengawasan.

Namun dari hasil pengawasan, hal yang disorot dalam laporan khusus adalah kelengkapan dapur, termasuk keberadaan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL). Hasil pengawasan dilaporkan ke BGN.

Adapun waktu ocpenghentian sementara operasional kelima SPPG ini berbeda-beda. Tergantung keputusan BGN. Namun SPPG diharapkan dapat membenahi jika ada temuan yang harus dilengkapi. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....