Kendala AMDAL Hambat Pembangunan Bunker Radioterapi di RSUD dr. H. Jusuf SK
- 09 Jul 2026 20:04 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - Rencana pembangunan bunker penunjang terapi kanker di RSUD dr. H. Jusuf SK yang didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan tahun 2026 senilai Rp44 miliar, saat ini tengah menghadapi kendala waktu.
Proyek strategis ini terancam hangus apabila kontrak kerja fisik tidak segera ditandatangani sebelum tenggat waktu pada 22 Juli 2026.
Plt Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK, dr. Budy Azis B, Sp.PK, mengungkapkan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh belum rampungnya dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen tersebut sepenuhnya berada di tangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bukan di internal pihak rumah sakit.
"Seharusnya sudah bisa terlaksana tahun ini, tapi diakibatkan adanya beberapa kendala seperti AMDAL dan yang lain, sehingga kita belum bisa melaksanakan," ujar Budy Azis.
'Kami sudah mengajukan beberapa kali ke DLH dan juga telah bersurat ke Kementerian Kesehatan untuk meminta percepatan maupun kelonggaran waktu kontrak. Kami diminta menunggu jawaban hingga 20 Juli nanti," sambung Budy kepada awak media saat diwawancarai usai pertemuan dengan Komisi IV DPRD Kaltara, Kamis (9/7/2026).
Bunker yang direncanakan dibangun di atas lahan kosong seluas lebih dari 1.000 meter persegi di samping rumah sakit ini memiliki spesifikasi khusus, yakni dibangun dengan kedalaman 3 meter di bawah tanah dan ketebalan dinding beton mencapai 3 meter.
Spesifikasi ini wajib dipenuhi guna menahan paparan radiasi tinggi dari alat medis di dalamnya.
Fungsi utama dari bunker ini adalah sebagai tempat penyimpanan alat-alat radioterapi dan radio nuklir.
Kehadiran fasilitas ini menjadi sangat krusial mengingat RSUD dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan utama (tipe B) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), di mana angka kasus kanker di wilayah tersebut saat ini diperkirakan mencapai 1.500 pasien, dengan mayoritas adalah penderita kanker payudara.
Dengan adanya bunker dan alat radioterapi ini, pasien kanker di Kaltara nantinya tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah seperti Surabaya yang memakan waktu dan biaya besar.
Guna menyambut fasilitas baru ini, manajemen RSUD dr. H. Jusuf SK juga telah menyekolahkan sejumlah tenaga perawat dan dokter spesialis agar siap mengoperasikan alat begitu pembangunan fisik selesai. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....