Bawaslu Tarakan Gandeng BPK Kaltara Sosialisasi Mitigasi Benturan Kepentingan
- 09 Jul 2026 20:05 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, TARAKAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan terus mematangkan langkahnya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Guna meminimalkan risiko benturan kepentingan yang dapat mengikis kepercayaan publik, Bawaslu Tarakan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) untuk memperkuat pemahaman aparatur di lingkungan sekretariat.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan "Kelas Integritas" yang beragenda sosialisasi benturan kepentingan.
Bertempat di Kantor Bawaslu Kota Tarakan, Rabu (8/7/2026), kegiatan ini diikuti seluruh pimpinan, Kepala Sekretariat, Kepala Subbagian (Kasubbag), hingga staf sekretariat.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Subbagian Hukum sekaligus Manager Risiko BPK Perwakilan Kaltara, Baren Sipayung, S.H., M.A.P., M.H., C.L.A., CRMP.
Dalam paparan komprehensifnya, Baren mengupas tuntas mulai dari definisi, bentuk, pemicu, hingga strategi mitigasi benturan kepentingan di instansi pemerintah. Ia juga membedah berbagai studi kasus riil agar para peserta dapat mendeteksi dini potensi konflik kepentingan di lingkungan kerja mereka.
Baren menegaskan bahwa benturan kepentingan adalah salah satu kerawanan utama yang berisiko merusak objektivitas penyelenggara negara jika dibiarkan tanpa pengelolaan yang tepat.
"Upaya pencegahan benturan kepentingan tidak cukup hanya melalui regulasi di atas kertas, tetapi harus mengakar menjadi budaya integritas yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai," tegas Baren di hadapan peserta diskusi yang berlangsung aktif tersebut.
Merespons hal itu, Ketua Bawaslu Tarakan, Riswanto, menyatakan bahwa pemahaman yang matang mengenai benturan kepentingan merupakan fondasi krusial bagi tata kelola organisasi yang akuntabel, profesional, dan berintegritas.
“Setiap insan Bawaslu harus mampu menjaga independensi serta membentengi diri dari segala bentuk pengaruh yang berpotensi mengganggu objektivitas dalam menjalankan tugas pengawasan,” ujar Riswanto.
Riswanto menambahkan bahwa esensi pembangunan Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan indikator administratif, melainkan adanya revolusi pola pikir (mindset), budaya kerja, dan perilaku aparaturnya.
Karena itu, Kelas Integritas ini menjadi langkah preventif yang nyata untuk memperkuat komitmen pegawai agar selalu mengedepankan etika, transparansi, serta akuntabilitas.
Sinergi antara Bawaslu Tarakan dan BPK Kaltara ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengendalian internal lembaga. Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan, Bawaslu Tarakan juga konsisten menjalankan program penguatan integritas lainnya, seperti pengendalian gratifikasi, penegakan kode etik, pencegahan korupsi, hingga peningkatan mutu pelayanan publik.
Melalui edukasi ini, seluruh jajaran Bawaslu Tarakan diharapkan dapat menjadikan pencegahan benturan kepentingan sebagai napas budaya kerja sehari-hari.
Dengan begitu, target meraih predikat WBK dan WBBM dapat tecermin langsung lewat pelayanan publik yang bersih, transparan, dan makin dipercaya oleh masyarakat. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....