Tancap Gas, Pansus DPRD Kaltara Sempurnakan Draf Regulasi Budaya Literasi

  • 09 Jul 2026 20:05 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tancap gas merampungkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Langkah ini ditandai dengan digelarnya Rapat Harmonisasi Ranperda bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda, Kamis (2/7/2026).

Rapat krusial ini membedah dua regulasi penting demi kemajuan daerah. Keduanya adalah Ranperda tentang Penghargaan Daerah serta Raperda tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Agenda ini sengaja digelar untuk menyelaraskan substansi dan teknik penyusunan agar tidak menabrak aturan hukum yang lebih tinggi.

Pantauan di lokasi, rapat ini dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kaltara, unsur Pansus I dan Pansus IV DPRD Kaltara, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim. Tak ketinggalan, perwakilan Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara, Tim Pakar, hingga Tim INOVASI Kaltara juga turut mengawal jalannya harmonisasi.

Sepanjang pertemuan, suasana diskusi berlangsung dinamis. Berbagai koreksi dan masukan tajam diberikan untuk menyempurnakan materi draf regulasi, mulai dari penyelarasan payung hukum, perbaikan redaksional kalimat, penegasan wewenang pemda, hingga penguatan ekosistem literasi yang komprehensif.

Mewakili Pansus IV DPRD Kaltara, Dino Andrian, melemparkan apresiasi tinggi kepada Kanwil Kemenkum Kaltim atas pendampingan ketat yang diberikan. Menurutnya, proses ini adalah harga mati untuk melahirkan produk hukum daerah yang tidak cacat formil maupun materiil.

"Harmonisasi merupakan bagian penting dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas. Oleh karena itu, seluruh masukan yang bersifat konstruktif dari tim Kemenkum ini tentu akan langsung menjadi bahan penyempurnaan Raperda ke depan," ujar Dino Andrian di sela-sela kegiatan.

Hasil dari rapat maraton tersebut menyepakati sejumlah perubahan penting pada draf Ranperda. Semua pihak yang hadir sepakat melakukan revisi setelah melewati proses diskusi panjang dan klarifikasi pasal demi pasal secara mendalam.

Kini, seluruh hasil harmonisasi tersebut siap ditindaklanjuti oleh tim pansus. Rekomendasi dari Kemenkum ini bakal langsung dijadikan modal utama dan dasar hukum yang kuat untuk membawa kedua Ranperda melenggang ke tahapan pembahasan berikutnya hingga disahkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....