Dugaan Korupsi Benuanta Fest 2K25, 20 Bundel Dokumen Disita
- 07 Jul 2026 21:21 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tanjung Selor – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulungan menyita 20 bundel dokumen dari Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.
Penyitaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah ruang staf dan bendahara Dispar Kaltara, Selasa (7/7/2026).
Penggeledahan yang dipimpin tim penyidik tindak pidana khusus berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 14.00 hingga 17.00 Wita.
Seluruh dokumen yang diamankan diduga berkaitan dengan pelaksanaan Benuanta Fest 2K25 dan akan dijadikan barang bukti untuk mendalami dugaan penyimpangan anggaran.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bulungan, R. Joharca Dwi Putra, mengatakan penyidik mengamankan sekitar 20 bundel dokumen yang masing-masing berisi banyak berkas.
"Penggeledahan dilakukan di ruang staf dan bendahara. Dokumen yang kami amankan sekitar 20 bundel. Jumlahnya memang 20 bundel, tetapi setiap bundel berisi banyak dokumen," tegas Joharca saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).
Menurutnya, proses penggeledahan berjalan lancar karena pihak Dispar Kaltara bersikap kooperatif dan langsung menyerahkan dokumen yang diminta penyidik. "Mereka kooperatif. Dokumen yang kami perlukan langsung disiapkan dan diserahkan," ujarnya.
Joharca menjelaskan, dokumen yang telah disita akan dianalisis dan dicocokkan dengan keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
"Setelah dokumen kami dapatkan, tahap berikutnya adalah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui pelaksanaan kegiatan tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan penyidikan perkara ini telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2026.
Dari hasil pendalaman sementara, penyidik menemukan indikasi awal adanya dugaan double budgeting, laporan fiktif, hingga pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
"Ada dugaan double budgeting. Kemudian ada dugaan laporan fiktif atau pembayaran yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Semua itu masih kami dalami dalam proses penyidikan," tegasnya.
Kejari Bulungan menegaskan penyidikan akan terus berlanjut untuk mengumpulkan alat bukti dan memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan Benuanta Fest 2K25.
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan terhadap dokumen yang telah disita serta pemanggilan sejumlah saksi akan terus dilakukan untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan tersebut. "Penyidikannya masih berlanjut. Belum ada juga penetapan tersangka," tutur Joharca. (rln)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....