Perpani Kaltara Sesalkan Isu Dugaan Piagam Panahan Palsu Viral di Media Sosial

  • 03 Jul 2026 09:58 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID,TARAKAN: Pengurus Provinsi Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kalimantan Utara menyayangkan viralnya dugaan piagam penghargaan palsu yang digunakan dalam seleksi masuk sekolah di Tarakan. Selain mencederai nama baik organisasi, polemik ini dinilai mengorbankan kondisi psikologis sang anak.

Mencuat ugaan piagam penghargaan Kejuaraan Panahan Nasional palsu yang digunakan pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi di SMP Negeri 2 dan SMK Negeri 1 Tarakan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Perpani Kaltara, Steve Singgih Wibowo, menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, permasalahan internal dalam dunia panahan seharusnya diselesaikan secara berjenjang melalui jalur organisasi. Baik tingkat klub, kota, maupun provinsi sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perpani. pada pasal 15 tentang Hak dan Kewajiban Anggota. Bukan langsung diviralkan secara sepihak di media sosial.

Terlebih, berdasarkan koordinasi awal dengan Pengurus Besar atau PB Perpani di Jakarta, dokumen tersebut terindikasi asli dan dikeluarkan resmi oleh pusat.

"Kami tidak berani untuk menyebutkan itu palsu atau tidak palsu, karena itu yang mengeluarkan adalah PB (Pengurus Besar). Dan hasil koordinasi kami, untungnya sekilas itu asli, bukan palsu. Jadi kami minta ini jangan dijadikan polemik. Kami minta kepada teman-teman yang sudah memviralkan untuk menutup akun, karena urusan (di sekolah) sebenarnya sudah selesai, anak ini sudah dicabut dari sekolah dan pindah. Kasihan anak didik itu, nanti dibully dan segala macam, tidak dijaga perasaannya." tegas Steve, Jumat (3/7/2026).

Ia juga menduga adanya kelalaian dari pihak sekolah, di mana dokumen rahasia siswa bisa bocor ke ruang publik melalui oknum tertentu.

Padahal mestinya pihak sekolah membicarakan dulu dengan organisasi, dalam hal ini Perpani. Namun Steve mengaku tidak menerima undangan dari sekolah membicarakan persoalan ini.

Sebagai langkah tegas ke depan, Perpani Kaltara akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberlakukan aturan baru.

Mulai tahun depan, seluruh piagam atau sertifikat kejuaraan panahan yang digunakan untuk jalur prestasi sekolah, wajib mendapatkan surat rekomendasi resmi dari Pengprov PERPANI Kaltara. Jika tidak, dokumen tersebut akan dianggap ilegal.

Perpani juga memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang memviralkan isu ini untuk segera menarik konten mereka yang sudah viral di media sosial.

Jika narasi tuduhan palsu terus menggelinding dan menyebabkan perundungan kepada sang anak, Perpani Kaltara siap mengambil langkah hukum dengan dugaan pencemaran nama baik. Karena persoalan ini juga dinilai menyangkut nama baik Perpani. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....