Pria 50 Tahun Ditemukan Meninggal di Kontrakan Sengkawit

  • 01 Jul 2026 22:51 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Seorang pria berinisial VJO, 50 tahun, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya di kawasan belakang Dealer Yamaha, Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Rabu (1/6/2026) sekitar pukul 16.30 Wita.

Korban pertama kali ditemukan setelah rekannya yang hendak mengantarkan alat bantu pernapasan tidak mendapat respons saat mendatangi kontrakan. Bersama keponakan korban, pintu kamar kemudian dibuka secara paksa dan korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia dengan posisi duduk dan kepala tertunduk ke depan.

Petugas Polresta Bulungan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan sejumlah barang milik korban, serta mengevakuasi jenazah ke RSUD Tanjung Selor.

Kasubsi PIDM Sihumas Polresta Bulungan, AIPDA Hadi Purnomo, mengatakan polisi bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat dengan melakukan serangkaian langkah penyelidikan di lokasi kejadian.

"Begitu menerima laporan, personel langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan saksi-saksi, mengidentifikasi korban, serta mengevakuasi jenazah ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut," ujar Hadi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan.

Namun, berdasarkan keterangan keluarga dan saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung. Kemudian sedang menjalani masa pemulihan dengan menggunakan alat bantu pernapasan.

"Dari informasi awal yang kami peroleh, korban memang memiliki riwayat sakit jantung dan sedang dalam masa penyembuhan. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur untuk memastikan tidak ada unsur tindak pidana," katanya.

Hadi mengungkapkan, pihak keluarga telah menyatakan menerima kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah. "Keluarga korban membuat pernyataan resmi menolak autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Selanjutnya kami membuat berita acara penolakan autopsi serta menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman," jelasnya.

Lebih lanjut, Hadi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan proses penyelidikan kepada kepolisian agar informasi yang diterima masyarakat benar-benar berdasarkan fakta," pungkasnya. (rln)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....