Wali Kota Komitmen Sukseskan SPMB

  • 28 Jun 2026 18:37 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, TARAKAN : Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, memberikan teguran keras sekaligus arahan tegas terkait intervensi pihak luar dalam setiap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) selama ini.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara Komitmen Bersama SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang berlangsung di Ruang Pertemuan SMP Negeri 1 Tarakan, Sabtu (27/6/2026).

Acara krusial ini turut dihadiri Dinas Pendidikan Tarakan, DPRD Tarakan, Kepala Sekolah SD dan SMP, Komite Sekolah, Disdukcapil, Dinas Sosial, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.

Dalam arahannya, Khairul menekankan bahwa penandatanganan dokumen komitmen bersama jangan hanya menjadi seremonial belaka. Masalah klasik yang kerap membuat pelaksanaan SPMB kacau adalah banyaknya intervensi dari luar sistem.

"Komitmen itu sebenarnya dalam hati. Kalau cuma tanda tangan tapi tidak komit, nanti malah jadi 'komen'. Kalau kita semua taat aturan, sebenarnya tidak ada masalah. Yang bikin kacau ini karena intervensi terlalu banyak dari luar," tegas Khairul.

Ia juga menjamin bahwa seluruh kepala sekolah akan dipantau ketat dan tidak boleh bermain-mata dalam proses seleksi yang kini sudah berjalan transparan melalui sistem zonasi dan jalur reguler lainnya.

Menampik isu kurangnya daya tampung, Khairul membeberkan fakta bahwa kapasitas sekolah tingkat SMP di Tarakan sebenarnya sangat mencukupi.

Masalah utamanya terletak pada ego sektoral di mana calon siswa menumpuk di sekolah-sekolah tertentu dan menolak didistribusikan ke sekolah yang masih kekurangan murid.

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, sekolah yang sering kekurangan murid seperti SMPN 10, SMPN 11, dan SMPN 14.

Khairul menegaskan bahwa Pemkot Tarakan sudah cukup memberikan kuota untuk jalur afirmasi atau kurang mampu yang mencapai 25% persen di setiap sekolah. Padahal angka kemiskinan riil di Tarakan hanya berada di kisaran 5%.

Untuk mengantisipasi data palsu dan fenomena "miskin mendadak", Khairul menginstruksikan lurah untuk tidak lagi sembarangan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Pada akhirnya wali kota berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa Diskriminasi. Dengan komitmen bersama dan sistem yang telah dibangun, diharapkan tidak ada lagi penumpukan keluhan atau praktik "jalur belakang" yang mencederai hak anak-anak Tarakan dalam mendapatkan layanan pendidikan setara. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....