Pemerintah Harus Siapkan SDM Hadapi Digitalisasi
- 25 Jun 2026 12:00 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Tantangan hukum dalam pengambilan kebijakan berbasis digital kini menjadi sorotan utama di berbagai daerah. Penggunaan teknologi oleh instansi pemerintah daerah dinilai belum berjalan beriringan dengan pemahaman regulasi yang matang. Hal tersebut memicu kekhawatiran terjadinya bias informasi di tengah masyarakat luas.
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan (UBT), Sulaiman, S.H., LL.M., menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi pegawai. Menurutnya, kegagalan aparatur dalam memahami aturan yang dibuat sendiri dapat menjadi bumerang. Kesiapan perangkat daerah menjadi kunci utama keberhasilan transisi ke sistem elektronik.
"Pelatihan itu menjadi sangat penting dan wajib," ujar Sulaiman dalam dialog Tarakan Siang Ini di RRI Tarakan. Aparatur sipil negara dituntut tidak sekadar bisa mengoperasikan komputer, melainkan juga harus mampu menyaring informasi hukum secara tepat sebelum disebarluaskan melalui platform digital resmi milik pemerintah daerah.
Lebih lanjut, keterlibatan tenaga ahli hukum dalam menyusun konten digital dinilai krusial. Jika proses penyaringan informasi tidak dilakukan oleh orang yang kompeten, dampaknya bisa fatal. Kesalahan tafsir aturan berpotensi memberikan edukasi yang keliru kepada publik mengenai kebijakan pembangunan.
Pemerintah daerah diharapkan segera merumuskan program penguatan sumber daya manusia yang berbasis pengelolaan digital secara komprehensif. Langkah ini penting agar kebijakan yang diunggah ke internet selalu diperbarui. Informasi yang usang dan telanjur dikonsumsi publik sering kali memicu polemik di lapangan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....