Ekspor Perikanan Kaltara via Udara Distop sementara
- 21 Jun 2026 11:36 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Aktivitas ekspor komoditas perikanan dari Kalimantan Utara (Kaltara) menuju Hongkong menggunakan pesawat kargo (freighter) terpaksa terhenti sementara waktu.
Kendala ini dipicu oleh persoalan pemenuhan dokumen komoditas yang dinilai tumpang tindih yang dikeluarkan instansi yang satu dengan lainnya.
Kepala Balai Karantina Kaltara, Ichi Langlang Buana Machmud, mengungkapkan bahwa hingga Kamis lalu, pihaknya belum menerima lagi permohonan dokumen ekspor komoditas perikanan dari para pelaku usaha.
"Ekspor sudah off sementara ini. Kami di border sifatnya menunggu permohonan dan sampai Kamis kemarin memang tidak ada permohonan yang masuk," ujar Ichi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/6/2026).
Menurut Ichi, mandeknya arus ekspor ini bukan disebabkan oleh masalah operasional maskapai atau kesiapan komoditas, melainkan adanya dokumen pemenuhan mutu ekspor.
Baik dari pihak Karantina maupun Bea Cukai sebenarnya tidak menemukan masalah secara sektoral, namun sistem terganjal aturan yang belum sinkron.
"Di Bea Cukai ada aturannya sendiri, mungkin terkait PMA, begitu pula di kami ada Peraturan Kepala Badan. Masalahnya, jika ada dokumen (mutu) baru yang belum muncul di aturan tertulis kami, kami di daerah tidak bisa menambahkan atau mengeksekusinya langsung," jelas Ichi.
Sebagai pelaksana di daerah, Ichi berharap persoalan tumpang tindih regulasi ini bisa segera diselesaikan di tingkat kementerian atau pemerintah pusat agar ada payung hukum yang jelas bagi petugas di lapangan.
"Poinnya, kami yang bertugas di border siap memfasilitasi ekspor langsung sesuai aturan yang berlaku. Kami berharap ada penyelesaian di tingkat level pusat," tambah Ichi.
Ekspor komoditi perikanan via udara sendiri sebenarnya sudah berjalan sejak dua bulan lalu menggunakan pesawat kargo My Indo dengan tujuan Hongkong. Bahkan sempat mengakut hasil perikanan Kaltara. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....