Isu Pocong Resahkan Warga Tarakan, Ini Tanggapan Kasatpol PP

  • 19 Jun 2026 09:50 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Belakangan ini, masyarakat Kota Tarakan dihebohkan oleh isu kemunculan sosok pocong, khususnya di kawasan pesisir, yang sempat beredar luas lewat media sosial dan memicu keresahan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Kota Tarakan, Sofyan, angkat bicara.

Sofyan menegaskan bahwa berdasarkan hasil pantauan dan informasi yang dihimpun, foto atau kabar burung mengenai kemunculan pocong tersebut adalah hoaks.

"Terkait isu pocong sebagaimana kita ketahui di media kemarin, itu meresahkan ya. Padahal kita tahu, kita ikuti, ternyata itu hoaks. Gambar yang beredar di daerah pesisir itu tidak benar," ujar Sofyan, Jumat (19/6/2026).

Meski dipastikan hoaks, ia mengimbau warga untuk tetap waspada. Belajar dari kasus di daerah lain, isu supranatural atau kemunculan sosok berpakaian putih di malam hari sering kali sengaja dibuat oleh oknum tertentu sebagai modus operandi kejahatan untuk memancing korban keluar rumah.

Karena itu, Sofyan memberikan imbauan khusus jika warga mendapati situasi mencurigakan di malam hari, terutama saat terjadi pemadaman listrik, jangan panik dan tetap tenang.

Menurutnya, jangan langsung keluar rumah jika melihat indikasi atau suara mencurigakan di luar.

Pastikan situasi aman dan cek terlebih dahulu dari dalam rumah guna menghindari potensi kejahatan yang memanfaatkan kelengahan warga.

Guna mengantisipasi kecemasan warga yang masih mendalam, Satpol PP Tarakan telah mengerahkan personel yang disebar di empat kecamatan untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan penjagaan di sejumlah titik rawan.

Sofyan juga meminta masyarakat kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Poskamling). "Kalau bisa aktifkan kembali Siskamling. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, segera koordinasi dan hubungi instansi atau pihak keamanan terdekat. Kita ada Satpol PP, Kepolisian, unsur TNI, dan masyarakat pun pasti akan saling membantu jika ada kondisi darurat," tutur Sofyan.

Satpol PP dan PMK Tarakan juga siap melayani pengaduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) lainnya. Seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk, hingga evakuasi hewan liar berbahaya seperti ular dan tawon.

Jika masyarakat menemukan gangguan ketentraman atau situasi darurat (emergency

), segera menghubungi nomor layanan Call Center Darurat 112 atau Pemadam Kebakaran (PMK) Tarakan (0551) 113.

"Intinya jangan ragu untuk melapor. Tugas pokok dan fungsi kami adalah menjaga ketentraman warga. Jika ada gangguan, segera hubungi Satpol PP atau Pemadam Kebakaran," tutur Sofyan. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....