SPMB Dimulai, SMAN 4 Tarakan Siapkan Kuota 288 Siswa
- 17 Jun 2026 18:19 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID Tarakan - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA dan SMK negeri di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai dibuka sejak Rabu (17/6/2026).
SMAN 4 Tarakan, sebagai salah satu sekolah negeri juga telah menyaring calon siswa baru dengan total daya tampung sebanyak 288 murid yang akan dibagi ke dalam 8 rombongan belajar (rombel).
Ketua Panitia, Achmad Errie Diru, menegaskan bahwa seluruh regulasi teknis dan jadwal pelaksanaan yang diterapkan sepenuhnya merujuk pada Petunjuk Teknis (Juknis) yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara. Proses pendaftaran sendiri dijadwalkan berlangsung 17 Juni hingga 25 Juni 2026.
"Pelaksanaan hari pertama ini terpantau aman, tertib, dan lancar. Jaringan komputer terhubung dengan baik dan koordinasi dengan operator di tingkat provinsi terus kami lakukan secara intensif untuk mengantisipasi jika ada kendala sistem di server pusat," ujar Achmad Errie Diru saat memberikan keterangan di sekretariat panitia.
Sama seperti tahun sebelumnya, SMAN 4 Tarakan belum melakukan penambahan kuota tampung karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Sekolah tetap mempertahankan formasi 8 rombel dengan pembagian kuota per jalur yang telah dikunci secara sistem.
Proses ini dibagi menjadi dua gelombang. Tahap pertama 17 – 20 Juni dengan fokus pada tiga jalur utama yang pendaftarannya dibuka secara serentak. Yaitu jalur Afirmasi (86 murid), ditujukan bagi calon siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
Persyaratan khusus wajib menyertakan kartu program bantuan pemerintah (seperti KIP, PKH, KKS, atau BNPT). Panitia menegaskan bahwa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan tidak berlaku.
Kemudian jalur prestasi (86 murid). Menggunakan pembobotan nilai akademik rata-rata raport maupun piagam penghargaan kejuaraan. Selai itu, hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) juga menjadi syarat untuk bisa diterima melalui jalur ini.
Jalur mutasi (15 Murid): Disediakan bagi calon siswa yang mengikuti perpindahan tugas orang tua/wali dari luar daerah.
Gelombang Kedua pada 21 – 25 Juni 2026 dengan membuka jalur domisili (101 murid). Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang berdomisili di sekitar lingkungan sekolah yang mencakup 5 kelurahan terdekat. Di antaranya Kelurahan Kampung Satu/Skip, Gunung Lingkas, Lingkas Ujung dan Sebengkok. Syarat mutlak jalur ini adalah Kartu Keluarga (KK) minimal diterbitkan 1 tahun sebelum pelaksanaan SPMB.
Achmad Errie Diru menerangkan mekanisme pengalihan kuota yang dinamis. Berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kuota Jalur mutasi kerap tidak terpenuhi atau kosong.
"Jika pada penutupan gelombang pertama nanti ada sisa kuota yang tidak terpenuhi dari jalur afirmasi, prestasi, ataupun mutasi, maka sisa kuota tersebut tidak hangus, melainkan langsung dialihkan otomatis untuk menambah daya tampung di jalur domisili pada gelombang kedua," urai Achmad.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran, unggah berkas, hingga validasi sepenuhnya dilakukan secara daring dari rumah masing-masing pendaftar. Sekolah tidak membuka pelayanan pendaftaran fisik di tempat demi kenyamanan bersama.
Meski begitu, pihak sekolah tetap menyiagakan posko informasi di area sekolah untuk mengedukasi atau membantu orang tua yang kebingungan mengoperasikan aplikasi pendaftaran.
"Masyarakat tidak perlu datang ke sekolah untuk mengantar berkas di tahap pendaftaran ini. Nanti, setelah pengumuman resmi keluar, siswa yang namanya dinyatakan lolos seleksi online dan masuk dalam kuota barulah diwajibkan datang ke sekolah untuk proses daftar ulang fisik. Mereka akan membawa berkas asli untuk dicocokkan, sekaligus mengambil formulir daftar ulang yang diisi di rumah," tutup Errie. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....