Disdik Tarakan Usulkan Formasi 30 Guru PPPK

  • 16 Jun 2026 19:04 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan mengusulkan sebanyak 30 formasi guru untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah-sekolah negeri. Usulan tersebut telah disampaikan dan tinggal menunggu keputusan pemerintah terkait pelaksanaan rekrutmen.

Kepala Disdik Tarakan, Tamrin Toha, mengatakan kebutuhan guru masih menjadi tantangan di sejumlah sekolah. Jadi pihaknya terus melakukan penataan dan pemerataan tenaga pendidik yang ada.

"Kami tidak boleh mengaktifkan tenaga honorer. Karena itu, kami melakukan penataan guru yang ada agar kebutuhan di sekolah-sekolah tetap dapat terakomodasi," ujar Tamrin Toha, Senin (15/4/2026).

Menurutnya, formasi yang diusulkan sebanyak 30 orang tersebut diperuntukkan bagi jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Formasi yang diajukan mencakup berbagai bidang sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Untuk tingkat SD, kebutuhan utama berada pada guru kelas. Sementara di tingkat SMP, kebutuhan lebih banyak pada guru mata pelajaran tertentu.

"Kami melihat mata pelajaran yang masih kurang gurunya. Di SD kebutuhannya guru kelas, sedangkan di SMP guru mata pelajaran. Ada beberapa formasi yang cukup sulit terisi, seperti guru Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) dan Seni Budaya," jelas Tamrin Toha.

Usulan formasi telah melalui proses administrasi di pemerintah daerah dan saat ini tinggal menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pembukaan rekrutmen PPPK.

Meski demikian, jumlah formasi yang diusulkan masih belum mampu menutupi seluruh kebutuhan guru di Tarakan. Berdasarkan analisis Dinas Pendidikan, kebutuhan riil tenaga pendidik masih cukup besar.

"Kalau dihitung berdasarkan beban kerja guru, kebutuhan kita sebenarnya mencapai puluhan hingga ratusan guru. Analisis kami tahun ini menunjukkan masih diperlukan sekitar 81 guru tambahan. Namun yang disetujui sementara hanya 30 formasi," katanya.

Tamrin menyebutkan jumlah guru SD dan SMP di Tarakan saat ini sekitar 1.600 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 800 orang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan sekitar 800 lainnya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Guru terbanyak memang berada di jenjang SD karena jumlah sekolah dan rombongan belajar juga lebih banyak," tutur Tamrin.

Dinas Pendidikan berharap usulan formasi tersebut dapat disetujui sehingga dapat membantu mengurangi kekurangan tenaga pendidik dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Bumi Paguntaka. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....