Gubernur : Tak Ada Ruang Berpuas Diri dalam Pengelolaan Keuangan

  • 08 Jun 2026 23:05 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tanjung Selor - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Raihan ini menjadi opini WTP ke-12 yang berhasil dikantongi Pemprov Kaltara sejak daerah ini berdiri.

Meski kembali meraih predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah, Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk berpuas diri.

Sebaliknya, hasil pemeriksaan BPK harus menjadi alarm evaluasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperbaiki tata kelola anggaran. Opini WTP tersebut diterima langsung Gubernur dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Kaltara Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kaltara, Senin (8/6/2026).

“Alhamdulillah, kita kembali memperoleh Opini WTP. Namun capaian ini bukan akhir dari proses, melainkan dorongan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar dipertanggungjawabkan,” kata Zainal.

Ia menegaskan, opini WTP tidak semata-mata menunjukkan kesesuaian penyajian laporan keuangan, tetapi juga menjadi ukuran sejauh mana pemerintah daerah mampu menjaga transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik.

Menurutnya, hasil audit BPK harus dipandang sebagai instrumen pengawasan yang mendorong pemerintah daerah bekerja lebih profesional dan disiplin dalam mengelola keuangan negara.

“Laporan hasil pemeriksaan ini bukan hanya dokumen administratif. Di dalamnya terdapat catatan, evaluasi, dan rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti. Ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” bebernya.

Gubernur juga mengapresiasi BPK RI yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen dan objektif.

Ia menilai keberadaan BPK memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berada pada koridor aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, apresiasi disampaikan kepada DPRD Kaltara dan seluruh jajaran organisasi perangkat daerah yang telah mendukung proses pemeriksaan hingga penyusunan laporan keuangan daerah.

“Mempertahankan WTP tentu penting, tetapi yang lebih penting lagi adalah menjaga integritas dalam pengelolaan keuangan daerah. Integritas adalah fondasi utama agar kepercayaan publik tetap terjaga," ujarnya.

Meski demikian, Zainal mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan WTP harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat nyata bagi masyarakat. Tata kelola keuangan yang baik pada akhirnya harus bermuara pada pembangunan yang dirasakan langsung oleh warga.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov Kaltara memastikan seluruh rekomendasi dan temuan yang disampaikan BPK akan segera ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komitmen kami jelas, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti secara serius dan terukur. WTP harus menjadi motivasi untuk memperkuat akuntabilitas, bukan sekadar prestasi yang dicatat setiap tahun,” tuturnya. (rln)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....