Pemkot Tarakan Ajak Pengusaha Daftarkan Pekerjanya dalam Program JKN
- 07 Jun 2026 12:03 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengajak seluruh perusahaan, pelaku usaha, dan pemberi kerja di Tarakan segera mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Ajakan itu disampaikan Pelaksana Tugas ((Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan, Alias saat membuka sosialisasi Gerakan Jemput Bola Pengaduan Pekerja yang belum terdaftar JKN di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan ini digagas BPJS Kesehatan Cabang Tarakan bersama Ombudsman RI Perwakilan Kaltara dan Disnakertrans Provinsi Kaltara.
“Saya mengajak kepada seluruh perusahaan, pelaku usaha dan memberi kerja di Tarakan untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar dengan program JKN sesuai ketentuan yang berlaku. Perlindungan kesehatan bagi pekerja bukan sekedar kewajiban administratif tetapi merupakan investasi sosial yang sangat berharga bagi keberlangsungan usaha dan kesejahteraan masyarakat,” ajak Alias.
Alias menegaskan Pemkot Tarakan memandang JKN sebagai instrumen penting perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kepesertaan JKN bukan hanya urusan individu, tapi kewajiban besar pemberi kerja.
“Pemerintah Kota Tarakan memandang program jaminan kesehatan nasional merupakan salah satu instrumen yang penting dalam mewujudkan perlindungan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu kepesertaan JKN bukan hanya individu tetapi juga merupakan tanggung jawab besar termasuk para pemberi kerja dan memastikan pekerjanya memperoleh hak atas jaminan kesehatan,” ujar Alias.
Ia menekankan tagline kegiatan “Satu pekerja terdaftar sama dengan satu keluarga terlindungi, setara dengan kesehatan pekerja terjangkau”. Menurutnya, pekerja yang sehat dan merasa aman membuat produktivitas naik, kesejahteraan terjaga, dan berdampak langsung ke pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika seorang pekerja terlindungi dengan kesehatan maka yang terlindungi bukan hanya dirinya tetapi juga keluarganya. Ketika keluarga merasa aman dan terlindungi maka produktivitas menjadi meningkat, kesejahteraan terjaga dan pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih baik,” jelasnya.
Kepada pekerja, Alias meminta agar tidak ragu menggunakan kanal pengaduan yang disediakan BPJS Kesehatan dan Ombudsman bila hak jaminan kesehatannya belum dipenuhi pemberi kerja.
“Kepada pekerja saya juga menghimbau agar tidak ragu-ragu memanfaatkan kanan pengaduan yang telah disediakan apabila hak-haknya belum terpenuhi. Pemerintah hadir untuk memastikan setiap keluarga mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang adil,” katanya.
Ia mengapresiasi kolaborasi BPJS Kesehatan Tarakan, Ombudsman Kaltara, dan Disnakertrans Kaltara yang menggagas kegiatan ini. Diharapkan kegiatan ini semakin mendekatkan dengan masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan.
"Kita semua berharap agar layanan dan akses terhadap JKN semakin dekat kepada masyarakat dalam hal pelaporan pengaduan serta edukasi sehingga hak-hak pekerjaan dapat terpenuhi secara optimal,” harap Alias. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....