3.900 Peserta PBI di Tarakan Masuk Daftar Dinonaktifkan
- 02 Jun 2026 23:04 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Sebanyak 3.900 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) masuk daftar dinonaktifkan status kepesertaannya oleh pemerintah pusat.
Dari jumlah itu terbagi dalam dua gelombang. Pertama sebanyak 2.400 peserta. Kemudian gelombang kedua 1.500 peserta.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan, Arbain. Ia menyebut pemangkasan ini bagian dari kebijakan nasional yang menyandingkan data penerima PBI dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) 2022.
Arbain merinci penyebab peserta dinonaktifkan. Selain karena tidak lagi masuk kategori miskin, banyak juga yang datanya tidak sesuai.
“Ada keluarga itu sudah tidak domisili di sini, ya mutasi tapi pindah, dia tidak lapor, ada yang meninggal, ada juga karena dalam satu kartu keluarga ada yang masuk PNS. Nah itu otomatis dia langsung beralih ke BPJS mandiri,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).
Untuk memastikan data tersebut, petugas PKH dari Kementerian Sosial telah melakukan verifikasi di lapangan. Terhadap peserta yang dinilai masih layak, diusulkan lagi untuk masuk program PBI dan kembali dilayani.
Data yang masih layak ini merupakan pasien penderita penyakit berat. Di antaranya cuci darah. Ketika dinonaktifkan, banyak yang keberatan karena tidak bisa dilayani rumah sakit.
“Yang banyak ditemukan ada beberapa warga masyarakat kita yang rutin menggunakan kartu BPJS untuk pelayanan di rumah sakit. Ada yang cuci darah. Begitu nonaktif dia tidak bisa dilayani. Nah ini juga sehingga keluar kemarin itu untuk tetap dilayani,” katanya.
Ia meminta warga yang merasa masih layak tapi kartunya nonaktif segera melapor ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Tarakan atau pendamping PKH agar bisa diusulkan kembali melalui DTKS. Verifikasi lapangan akan terus dilakukan agar data penerima PBI makin valid dan tepat sasaran. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....