Ombudsman Kaltara Awasi Ketat Layanan Haji hingga SPMB
- 31 Mei 2026 19:22 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Selain fokus dalam memproses dan memeriksa berbagai laporan resmi yang masuk dari masyarakat, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) juga gencar melaksanakan fungsi pencegahan.
Lembaga ini meningkatkan pemantauan langsung terhadap berbagai sektor pelayanan publik strategis musiman seperti layanan haji dam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kaltara, Maria Ulfa menjelaskan langkah pencegahan maladministrasi ini dilakukan dengan menyasar momen pelayanan berskala besar yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Beberapa agenda besar yang menjadi sorotan utama Ombudsman saat ini meliputi sektor keagamaan, pendidikan tinggi, hingga pendaftaran sekolah dasar dan menengah.
Salah satu agenda pengawasan yang sedang berjalan di lapangan adalah pemantauan terhadap kesiapan dan proses keberangkatan jemaah haji.
Tim Ombudsman Kaltara turun langsung ke lapangan guna memastikan aspek standardisasi pelayanan yang diberikan oleh instansi keagamaan berjalan optimal.
"Pengawasan sektor keagamaan ini didasarkan pada instruksi langsung dari pimpinan Ombudsman RI pusat melalui penerbitan nota dinas nasional. Hasil dari pemantauan lapangan di Kaltara ini nantinya akan disusun menjadi laporan resmi penunjang perbaikan kualitas pelayanan ibadah haji nasional," ujar Maria.
Ia menjelaskan adanya sejumlah dinamika pelayanan haji di daerah, yang sebagian besar dipicu oleh transisi pembentukan kementerian baru. Adanya regulasi penataan kelembagaan baru serta implementasi kebijakan efisiensi anggaran pusat secara linear memicu sejumlah hambatan teknis operasional di tingkat wilayah.
Selain sektor keagamaan, perhatian besar Ombudsman Kaltara juga tertuju pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk seleksi perguruan tinggi. Pemantauan ketat telah dilakukan di Universitas Borneo Tarakan (UBT) guna menjamin tidak adanya kecurangan maupun maladministrasi ujian.
Beralih ke sektor pendidikan dasar dan menengah, Ombudsman Kaltara juga tengah mencermati persiapan SPMB. Agenda tahunan yang krusial ini diperlukan langkah preventif dijalankan lebih awal demi meredam potensi kisruh zonasi dan administrasi.
Langkah pencegahan tersebut diwujudkan melalui kajian mandiri serta monitoring intensif terkait tata kelola dana sumbangan pendidikan di dua daerah contoh. Hasil temuan lapangan ini kemudian dijadikan dasar rekomendasi bagi pemerintah daerah dalam merumuskan petunjuk teknis SPMB.
Melalui koordinasi intensif bersama dinas pendidikan, Ombudsman Kaltara berharap keluhan masyarakat terkait penerimaan siswa baru dapat ditekan seminimal mungkin. Sinergi ini bertujuan memastikan seluruh anak di Kaltara memperoleh hak akses pendidikan yang setara, transparan, dan akuntabel. (Rustam)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....