Cegah Pengerusakan Hutan Lindung, UPTD KPH Pasang Plang Informasi
- 28 Mei 2026 19:18 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Untuk mencegah ekosistem kawasan hutan lindung, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kota Tarakan melakukan pemasangan plang informasi batas-batas kawasan hutan lindung.
Kepala UPTD KPH Tarakan, Martinus Parewang mengatakan, pemasangan plang informasi merupakan prioritas, utamanya yang berdekatan dengan pemukim warga.
"Dalam plang informasi ini selain berisikan batas hutan lindung juga larangan pembalakan dan pembakaran hutan lindung kota Tarakan," kata Martinus, Kamis (28/5/2026).
Martinus mengungkapkan, ada 5 plang informasi yang di pasang sekitar kawasan hutan lindung Tarakan terutama yang berdekatan dengan pemukiman penduduk.
"Dengan adanya plang informasi tentunya menjadi informasi bagi warga untuk tidak melakukan aktivitas yang di larang oleh undang-undang," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....