BPK Beri Opini WTP untuk Empat Kabupaten di Kaltara dengan Sejumlah Catatan
- 26 Mei 2026 11:46 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan tahun 2025 pada empat pemerintah kabupaten di Kalimantan Utara.
Keempat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Malinau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Bulungan, dan Kabupaten Nunukan.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltara, Dwi Sabardiana menyampaikan bahwa opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Namun, ia juga menegaskan bahwa opini bukanlah tujuan akhir. Tujuan sebenarnya adalah kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara agar hidup lebih baik dan sejahtera.
"Kami terus mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir. Tujuan akhir kita ada di seberang sana, yaitu rakyat yang sejahtera, masyarakat yang bahagia," ujar Dwi Sabardiana dalam sambutannya.
Sementara itu ia juga menjelaskan, dalam pemeriksaan, BPK masih menemukan sejumlah kelemahan pengendalian dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang masih berulang di seluruh pemerintah daerah di Kaltara.
Beberapa di antaranya terkait realisasi belanja modal, pendapatan asli daerah, dan retribusi. Di Kabupaten Malinau, terdapat masalah pengelolaan pajak mineral bukan logam dan batu bara, serta penataan persediaan dan pengelolaan penyertaan modal yang belum tertib. BPK menyarankan agar penyertaan modal yang tidak memberi kontribusi nyata bagi daerah perlu ditinjau kembali.
Di Kabupaten Tana Tidung, BPK mencatat penganggaran dan belanja belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Sementara di Kabupaten Bulungan, ditemukan kendala pada aplikasi pendukung penyusunan laporan keuangan dan sistem keamanannya, serta pengelolaan pelabuhan yang masih menjadi kewenangan provinsi.
Untuk Kabupaten Nunukan, BPK menyoroti realisasi belanja perjalanan dinas, penatausahaan aset tetap, dan perjanjian pengelolaan barang milik daerah yang hingga kini belum berjalan optimal.
BPK juga mengingatkan kembali rekomendasi tahun lalu terkait sekolah yang belum mendapat akses listrik pada siang hari. Lembaga ini meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan PLN agar distribusi listrik ke sekolah dapat segera direalisasikan.
Terhadap temuan-temuan tersebut diharapkan segera ditindaklanjuti. Ada pun opini atas laporan keuangan tahun 2025 Pemerintah Kota Tarakan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dijadwalkan diserahkan pekan depan. (Rajab)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....