Anggaran Hibah Ormas Dipangkas, Bantuan Parpol Aman
- 20 Mei 2026 14:02 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tarakan memastikan tidak ada anggaran hibah untuk organisasi masyarakat (ormas) pada 2026.
Hanya Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forum Pembauran Kebangsaan (FBK) yang mendapatkan bantuan disebabkan ormas semi pemerintah.
“Kalau sejauh ini tidak ada. 2026 tidak ada. Kecuali FKUB, karena memang normatif. FKUB kan setiap tahun pasti dapat,” ujar Kepala Kesbangpol Tarakan, Muhammad Haris kepada awak media, Minggu (17/5/2026).
“FKUB representasi agama, FBK representasi ketua-ketua suku,” sambung Haris.
Pemangkasan anggaran disebut terjadi karena efisiensi anggaran daerah. Sementara hibah dari provinsi tetap berjalan, namun tidak melalui Kesbangpol Tarakan.
Untuk FKUB, bantuan tahunan sebesar Rp150 juta. Sedangkan FBK tahun ini hanya mendapat Rp25 juta dari usulan Rp50 juta.
Ditambahkan Haris, sebenarnya ada satu lagi ormas yang berpotensi menerima bantuan setiap tahun. Yaitu Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Akan tetapi ormas ini baru akan dibentuk. Jika telah hadir maka tiga ormas ini wajib dibantu, namun menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Menurut Haros, saat ini ada sekitar 200 Ormas berlegalitas di Tarakan, namun belum termasuk Ormas yang baru terbentuk.
Jika hibah ormas dipangkas, tidak halnya dengan hibah bantuan partai politik (parpol).
Haris memastikan bantuan tetap berjalan karena diatur Undang-Undang. (Rajab)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....