Pelantikan 61 Pejabat Pemkot Tarakan, Pastikan Telah Melalui Proses

  • 13 Mei 2026 13:01 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan - Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes, dr. H. Khairul, M.Kes melantik dan mengambil sumpah 61 pejabat administrator, pengawas dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Sabtu (2/5/2026).

Pelantikan ini mengisi kekosongan jabatan akibat pensiun, mutasi, pengunduran diri, hingga meninggal dunia. Pelantikan ini disebut menyelesaikan rangkaian tugas negara yang sempat tertunda karena proses administrasi yang panjang.

“Alhamdulillah hari ini bisa kita selesaikan pelantikan," ujar wali kota dalam sambutannya di acara pelantikan.

Wali kota menegaskan pelantikan telah melalui proses panjang, terutama pengangkatan kepala sekolah, dengan melibatkan seleksi berlapis.

Selain rekomendasi dari Dinas Pendidikan, calon juga harus mendapat persetujuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta BKN.

“Karena kepala sekolah ini bukan pejabat struktural, tapi pejabat fungsional yang diberi tugas tambahan. Persyaratannya cukup banyak, ada pendidikan, sertifikasi, pelatihan,” kata Wali kota.

Prosesnya yang panjang, lanjut wali kota, menyebabkan banyak posisi pelaksana tugas kepala sekolah. Wali Kota mengaku sering ditanya kapan kepala sekolah definitif dilantik.

Dalam kesempatan itu, Khairul, M.Kes juga menekankan peran kepala sekolah sangat menentukan keberhasilan sekolah.

Selain mengelola guru dan tenaga kependidikan, kepala sekolah juga dipercaya mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang langsung masuk ke rekening sekolah.

“Kepercayaan pemerintah pusat dan daerah ini tolong dipegang baik-baik. Jangan sampai jadi beban baru. Tahun lalu (Pemkot Tarakan) hampir turun dari WTP ke WDP karena pengelolaan dana BOS yang kurang baik,” tegas wali kota.

Mantan Sekretaris Daerah Tarakan ini juga mengingatkan program revitalisasi sekolah yang dananya langsung ke rekening sekolah. Wali kota meminta harus dikelola secara transparan.

Sebab pengalaman sebelumnya menunjukkan ada kepala sekolah yang terseret masalah hukum karena penyalahgunaan dana. (Rajab)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....