Disdik Tarakan Persiapkan SPMB 2026
- 05 Mei 2026 18:26 WIB
- Tarakan
RRI.CO.ID, Tarakan - Untuk mensukseskan Penerimaan Peserta Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tarakan menggelar forum konsultasi publik Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB.
Kepala Disdik Kota Tarakan, Thamrin Toha mengatakan, dalam juknis untuk kelancaran SPMB tentu calon murid harus mematuhi aturan administrasi.
"Terkait domisili menjadi prioritas utama dalma proses seleksi," kata Thamrin, Selasa (5/5/2026)
Thamrin mengungkapkan, persoalan administrasi sering dianggap mudah oleh calon siswa utamanya banyak calon pendaftar baru mengurus surat keterangan domisili saat proses pendaftaran dimulai.
"Meluhat Juknis SPMB tahun 2026 calon peserta didik wajib memiliki keterangan domisili minimal satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB," jelasnya.
Oleh karenanya, Thamrin meminta kepada orang tua untuk dapat tertib administrasi agar tidak menggunakan data palsu saat pendaftaran siswa baru.
"Disdik Kota Tarakan menyiapkan sanksi tegas jika ada pemalsuan data, selain itu disiapkan posko pengaduan dan pihak sekolah akan melakukan verifikasi ketat," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....