Harapan di May Day, Korwil KSBSI Kaltara ingin Segera Dibentuk PHI di Kaltara

  • 01 Mei 2026 15:42 WIB
  •  Tarakan

RRI.CO.ID, Tarakan: Harapan besar digantungkan Koordinator Wilayah (Korwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalimantan Utara (Kaltara) di momentum Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati pada Jumat (1/5/2026).

Kaltara diharapkan segera memiliki Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) untuk memudahkan dalam menyelesaikan perselisihan tenaga kerja dengan perusahaan.

Harapan itu disampaikan Ketua Korwil KSBSI Kaltara, Raden Yusuf. Ini menjadi fokus pihaknya dalam memperjuangkan hak buruh di Kaltara saat ini.

Sebab ia menilai selama ini penyelesaian sengketa antara buruh dan perusahaan selalu diselesaikan di PHI Kalimantan Timur yang berada di Samarinda. Kondisi itu dinilai menyulitkan tenaga kerja. Karena butuh waktu dan biaya.

"Kalau isu yang kita perjuangkan di KSBSI memang yang kita prioritaskan adalah PHI, karena itu sudah sejak 2021 kalau tidak salah, lak gubernur sudah bersurat ke Mahkamah Agung. Tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Itu saya rasa yang perlu kita follow up lebih lanjut. Karena kalau tidak ada pengadilan yang memutuskan bagaimana? Jadi memang penting. Selama ini kita harus ke Samarinda, disamping biaya, juga waktu kita terkuras di situ," ujar Raden Yusuf.

Raden menilai perselisihan antara buruh dan perusahaan di Kaltara, cukup tinggi. Terutama terkait persoalan tenaga outsourcing atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)

Sepengetahuannya. sesuai aturan tidak bolehkan pekerjaan yang sifatnya tambahan aja. Namun untuk memutuskan itu, harus ke pengadilan hubungan industrial. Jika tidak, dikhawatirkan perusahaan punya bergaining alasan hukum sendiri.

Menurutnya, penyelesaian perselisihan antara tenaga kerja dan perusahaan sebenarnya bisa dilakukan melalui pembahasan tripartit. Tetapi biasanya Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja tetap menyarankan diselesaikan melalui PHI. Karena itu penting untuk segera dibentuk PHI di Kaltara.

Raden menegaskan pihaknya akan terus mengawal pembentukan PHI. Rencananya sejumlah serikat buruh akan bertemu Gubernur Kaltara pada Mei ini untuk mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara memfollow up ke pusat agar segera dibentuk PHI.

"Harapan kita secepatnya lah terbentuk PHI di Kaltara," harap Raden.

Sementara itu, di momentum Hari Buruh Internasional, Raden juga berharap kesejahteraan buruh terus diperhatikan pemerintah. Di antaranya memisahkan peraturan ketenagakerjaan dengan Undang-Undang Omnibuslaw.

Raden juga berharap upah buruh disesuaikan dengan upah minimum kabupaten dan kota (UMK). Karena masih ada pemberi kerja yang belum menerapkan UMK kepada karyawannya.

Ke depan, UMK dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Sebab upah buruh dinilai belum ideal. Ia mencontohkan jika UMK Tarakan tahun 2026 sebesar Rp4,7 juta, ke depan diharapkan mencapai Rp6 juta. (Rajab)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....